Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Gerak cepat Camat Muara Tembesi memfasilitasi sengketa antara pengusaha angkutan Batu Bara dengan masyarakat Desa Sukaramai yang terdampak akibat tongkang yang bersandar di tanah milik mereka, Jumat (09/05/2025).

Lantaran hampir dua minggu permasalahan masyarakat Desa Sukaramai menuntut ganti rugi dengan pengusaha angkutan Batu Bara tidak kunjung selesai.

Di Aula Kantor Camat Muara Tembesi digelar pertemuan antara pengusaha angkutan Batu Bara yang diwakili oleh PPTB di dampingi Dishub Provinsi Jambi dan Batang Hari, dengan pemilik tanah.

Alhasil, pertemuan itu mengerucut hingga menemukan kesepakatan antara ke dua belah pihak dan tercatat dalam berita acara.

Edi Purwanto Camat Muara Tembesi mengatakan, dalam pertemuan itu ada 5 point yang menjadi pertimbangan dan persetujuan ke dua belah pihak diantaranya.

BACA JUGA  Kasat Lantas Polres Tebo Diduga Kangkangi Beberapa Aturan dalam Perkara Lakalantas di Sungai Keruh

“Pihak PPTB, Owner kapal Jelita 03 dan Owner Kapal JM 50 bersedia menganti kerusakan yang diakibatkan oleh kapal-kapal yang bersandar di pinggir sungai kebun warga Desa Sukaramai. Masyarakat sepakat menerima sejumlah uang sebesar Rp. 150.000.000 atas pengganti kerusakan-kerusakan yang dimaksud,” ucapnya.

BACA JUGA  Pabrik Kelapa Sawit PT DPS Tampung Tandan Buah Segar Dari Perkebunan PT DMP Sitaan Kejagung dan Sengketa Perdata

“Setelah kejadian ini kapal-kapal tongkang batubara tidak boleh bersandar sebelum ada kesepakatan.”

“Warga mengajukan kerjasama dengan pihak angkutan yang dikoordinasikan oleh kapal-kapal Dinas perhubungan Batanghari.

5. Setelah direalisasikan pembayaran kapal yang ditahan boleh dilepas,” tambahnya.

Kesepakatan tersebut diketahui juga oleh Kepala Desa Sukaramai, Jajaran Polres Batang Hari dan Polsek Tembesi. (Red)

Berita Terkait

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi
Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri
Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Berita Terbaru

Batanghari

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:12 WIB

Batanghari

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:52 WIB

Batanghari

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:50 WIB