Batang Hari, Jambi – Hal yang mengejutkan terjadi di Puskesmas (PKM) Durian Luncuk, di mana pasien BPJS dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) membayar biaya Ambulans, Jumat (04/07/2025).
Hal itu diungkapkan oleh keluarga salah satu pasien yang di rujuk ke FKRTL (rumah sakit) yang ada di Muara Bulian. Ia dikenakan tarif Ambulans dari Puskesmas Durian Luncuk ke Rumah sakit yang ada di Muara Bulian sebesar Rp. 300.000,-.
“Biasanya kami memang gitu, jadi tidak terkejut lagi. Namun, saya juga heran kenapa berbeda dengan puskesmas lainnya. Dulu sewaktu saya melahirkan dirujuk ke rumah sakit Ambulansnya langsung ditanggung oleh BPJS,” ungkap salah satu keluarga pasien yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menganggap hal itu biasa, kemungkinan ada perbedaan aturan antara puskesmas yang satu dengan yang lain.
“Dulu juga pernah ketika kami membutuhkan oksigen, namun di puskesmas Durian Luncuk tidak ada tersedia oksigen. Akhirnya, kami sendiri yang melakukan isi ulang ke tempat yang ada isi ulang oksigen,” tambahnya.
Dikutip dari laman kompas.com, Layanan ambulans yang ditanggung BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memberikan manfaat pelayanan kesehatan yang dapat dakses secara gratis, di antaranya pelayanan kesehatan tingkat pertama, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, pelayanan gawat darurat, serta pelayanan ambulans darat dan air.
Layanan ambulans yang ditanggung BPJS Kesehatan meliputi pelayanan ambulans darat dan ambulans air untuk rujukan pada:
Dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) satu ke FKTP lain, Dari FKTP ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), Dari FKRTL satu ke FKRTL lain.
Sementara itu, Kepala PKM Durian Luncuk Suci Ningsih saat dikonfirmasi, ia mengarahkan untuk konfirmasi ke kepala bagian tata usaha karena sedang cuti.
Kepala bagian tata usaha tidak menjawab saat dikonfirmasi media ini. (Red)