Angkutan Kayu Bebas Melenggang, Netizen: Punya Bos Irma

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Viral mengenai gelondongan kayu yang terdampar pasca banjir di Sumatera, masyarakat menilai bahwa adanya ilegal logging atau perusakan hutan. Baru-baru ini viral beberapa mobil pengangkut kayu bebas melintas di provinsi Jambi, khususnya di jalan Batang Hari – Jambi, Sabtu (06/12/2025).

Kegiatan itu seperti bebas dari pantauan APH maupun Gakkum Kehutanan Provinsi Jambi. Modus operandi yang digunakan pelaku usaha beroperasi pada malam dan dini hari.

BACA JUGA  Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api

Tersebar sebuah video di TikTok yang memperlihatkan satu buah truck tanpa nopol membawa kayu besar mencapai kurang lebih 3 meter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa komentar netizen menyebutkan salah satu nama pemain kayu yang tidak pernah tersentuh hukum.

BACA JUGA  Sekda Batang Hari Serahkan Penghargaan Satyalancana Kepada Beberapa ASN

“Itu boos -nya pakam @nyonya irm,” tulis akun TikTok @anakmak05.

“@irma578489,” tulis @bibi312hjq.

“Mobil kito bos @irma578489,” tulis @duniatipu_tipu11.

Maraknya lalu lalang angkutan mobil kayu membuat masyarakat bertanya-tanya akan peran dan fungsi APH maupun Gakkum Kehutanan.

“Melihat kejadian banjir di Sumatera Barat banyak kayu bekas tebangan, sama seperti mobil kayu yang sering lewat ke arah Jambi,” ungkap Agus.

BACA JUGA  Mobil Tangki BBM Industri PT Diandra Kharisma Abadi Diduga Oplos Minyak

Ia menambahkan, “Coba lah angkutan itu ditindak oleh APH dan Gakkum Kehutanan Jambi, jangan sampai ada bencana baru sadar.”

Hingga berita ini diterbitkan, bos IR yang disebut netizen belum memberikan tanggapan. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:02 WIB

Ketua DPRD Ikuti Pelepasan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB