Mobil Tangki BBM Industri PT Diandra Kharisma Abadi Diduga Oplos Minyak

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Jambi – Salah satu mobil tangki milik PT Diandra Kharisma Abadi terpantau masuk ke arah gudang minyak ilegal, diduga mengoplos minyak murni dengan minyak masakan ilegal, Sabtu (13/09/2025).

Sebuah gambar tersebar di media TikTok memperlihatkan satu unit mobil tangki biru putih PT Diandra Kharisma Abadi bernopol BH 8314 MV sedang masuk ke dalam lokasi yang dikelilingi pagar seng wilayah lingkar selatan 2 Kota Jambi.

BACA JUGA  Tas Pembungkus Sembako Bantuan Banjir Diduga Menjadi Syarat Korupsi

Gambar tersebut bertuliskan bahwa PT Diandra Kharisma Abadi merupakan sebuah perusahaan transportasi angkutan BBM Industri yang terdaftar di Pertamina Patra Niaga Jambi.

“Mana pihak pengawas dari PT Diandra Kharisma Abadi dan Pertamina mau pun Polsek setempat. Diduga hanya tutup mata lantaran ada oknum Brimob berinisial End, tanggal 02/09/2025,” tulis dalam gambar tersebut.

BACA JUGA  Salah Satu Eks Kepala Bea Cukai Terjerat Kasus TPPU

Bangunan yang berpagar seng tinggi bukan hal yang aneh lagi untuk di wilayah provinsi jambi. Karena, diduga ada aktivitas gelap di dalam bangunan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari PT Diandra Kharisma Abadi dan Polsek setempat. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB