Tongkang Batubara Tenggelam di Tepi Sungai Batanghari Pasar Muara Tembesi Diduga Cemari Lingkungan

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Salah satu tongkang bermuatan batubara terpantau tenggelam di tepi sungai Batanghari wilayah kelurahan Pasar Muara Tembesi diduga mencemari lingkungan, Selasa (10/02/2026).

Belum tahu secara pasti tongkang batubara tersebut milik cuma terlihat kondisinya sudah tenggelam.

Beberapa sumber menyebutkan Batubara yang tercecer melepaskan: logam berat (Hg, As, Pb, Cd), senyawa sulfur meningkatkan keasaman air. Air berubah keruh pekat, bau, kualitas turun (DO rendah, pH berubah) yang berdampak langsung Air tidak layak konsumsi dan mengganggu PDAM dan sumber air warga.

Kerusakan ekosistem perairan Batubara menutup dasar sungai (benthic smothering), Telur ikan dan organisme dasar mati dan Fitoplankton terganggu rantai makanan rusak. Akibatnya penurunan populasi ikan kepunahan lokal spesies sensitif.

BACA JUGA  SPBU Biarkan Kelompok Tani Madu Sungai Bengkal Langsir BBM Dexlite Gunakan Drum

Sedimentasi dan pendangkalan sungai Muatan tongkang batubara mempercepat endapan Alur sungai berubah kedalaman berkurang. Risiko lanjutan banjir Sungai tidak lagi laik navigasi

Berdasarkan pasal 99 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berbunyi, Setiap orang yang karena kelalaiannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

BACA JUGA  Tiga Bacalon Ketua Koni yang Siap Bertarung

Terkait kejadian ini diharapkan kepada Dinas Lingkungan Hidup melalui PPLH untuk melakukan pemeriksaan terhadap dampak pencemaran dari tenggelamnya tongkang batubara tersebut. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari
Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:16 WIB

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 13:57 WIB

Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri

Berita Terbaru

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB

Batanghari

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:38 WIB