PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Salah satu angkutan BBM Industri Non Subsidi bermerek PT Anpa Maju Bersama dengan nopol BM 8619 RY terpantau sedang mendistribusikan minyak non subsidi berjenis solar ke wilayah Kabupaten Batang Hari, diduga tidak memiliki izin pengangkutan BBM resmi, Jumat (27/03/2026).

Sang sopir mengaku bahwa minyak yang diangkut berasal dari Pekanbaru yang akan dikirimkan ke salah satu tambang Batu Bara di Koto Boyo.

BACA JUGA  LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

“Mau dikirim ke tambang koto boyo. Kami dari Pekanbaru,” ujarnya sambil memperlihatkan surat jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat yang sama, salah satu yang mengaku pengurus dari PT Anpa Maju Bersama membenarkan bahwa minyak yang diangkut berasal dari PT Cosmic Petroleum Nusantara yang beralamat di Simpang Empat Pekanbaru Kota Pekanbaru Riau.

BACA JUGA  Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi

“Minyak kita dari Cosmic Pekanbaru bang, bisa dilihat di surat jalan,” ungkapnya.

Berdasarkan surat jalan tersebut, PT Anpa Maju Bersama sebagai pembeli dari COSMIC untuk diserahkan ke Bukit Kapur Kota Dumai Riau pada 25 Maret 2026.

Pengangkutan BBM tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Migas. Meski disebut sebagai BBM non-subsidi, distribusinya tetap wajib memenuhi aspek perizinan, pengawasan, serta tata niaga yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA  Diduga Kawasan HTR Dirambah dan Diperjual Belikan, UPTD Kehutanan Batang Hari Tutup Mata

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Jika terbukti terdapat pelanggaran, seluruh pihak yang terlibat diminta diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Berita Terbaru

Batanghari

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:05 WIB

Screenshot

Batanghari

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Selasa, 2 Jun 2026 - 23:35 WIB

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB