GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

image_print

​Batang Hari, Jambi – Penanganan kasus dugaan korupsi penyelewengan pupuk bersubsidi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari kembali menuai sorotan tajam dari beberapa aktivis Batang Hari. Hal tersebut dinilai lamban dan minim transparansi dari pihak terkait.Dari itu Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Buru Koruptor mendesak Kejari batang hari untuk segera mengadakan presrilis yang pernah dijanjikan pada saat itu, Selasa (28/07/2026).

Hal tersebut mendapat kan ​protes keras atas belum direalisasikannya komitmen dari pihak kejaksaan untuk menetapkan tersangka baru, sebagaimana janji yang pernah disampaikan dalam proses mediasi sebelumnya pada tgl 01/07/2026 yang lalu.

​Menagih Komitmen Kasi Intel dan Kasi Pidsus

​Berdasarkan surat pemberitahuan aksi tertanggal 24 Juni 2026 yang dilayangkan kepada Kapolres Batang Hari cq Kasat Intel, gerakan ini dipimpin oleh tiga Koordinator Lapangan (Korlap), yakni Azwar Amir Hamzah, Randy Pratama dan Sabili.

Sebanyak kurang lebih 50 orang massa beserta awak media yang mengawal kasus ini dijadwalkan hadir mulai pukul 09.00 WIB.

​Para demonstran sekarang menagih janji jajaran Kejari Batang Hari, khususnya Kepala Seksi Intelijen (Kastel) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Dalam mediasi terdahulu, pihak kejaksaan berjanji akan melangsungkan konferensi pers (press release) terkait penetapan tersangka baru.

BACA JUGA  Setelah Viral, Dua Fakta Saung Tapa Melenggang Terkuak

Namun hingga sampai saat ini janji keterbukaan informasi tersebut belum kunjung terealisasi

​Tiga Tuntutan Utama

​Dalam aksi mendatang, Gerakan Masyarakat Buru Koruptor membawa tiga poin tuntutan krusial:

​Penetapan Tersangka Baru: Mendesak Kejari Batang Hari untuk bertindak tegas dan segera mengumumkan tersangka baru dalam skandal pupuk bersubsidi.

​Pemeriksaan Pihak Terkait:

Meminta penyidik segera memanggil dan memeriksa pihak yang berperan sebagai pengecer dan pengepul pupuk subsidi yang ada di wilayah Batanghari,

​Desakan SP3 Jika Tidak Mampu:

Menuntut Kejari Batang Hari secara terbuka menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) serta mengembalikan berkas perkara ke dinas terkait apabila aparat penegak hukum dinilai tidak sanggup menuntaskan kasus ini.

BACA JUGA  Lepas Kontingen Penas KTNA, Fadhil: Bawa Pulang Hal yang Positif

​Mangkrak dan Mengabaikan Hak Petani

​Isu korupsi pupuk bersubsidi di Kabupaten Batang Hari menjadi perhatian publik karena berdampak langsung pada kesejahteraan para petani lokal. Penanganan kasus yang terkesan mengambang dan tanpa kepastian hukum dinilai memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap Kejari Batang Hari.

​Aksi unjuk rasa damai ini dipastikan akan berlangsung. Para koordinator menegaskan, gerakan ini akan terus mengawal penegakan hukum hingga kasus penyalahgunaan alokasi pupuk bersubsidi di Batang Hari diusut hingga tuntas ke akar-akarnya. (Red)

Berita Terkait

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB