Disinyalir Pihak ex PT SP Catut Nama Bupati dan Kapolres Untuk Menekan Masyarakat

Avatar

- Penulis

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pihak ex PT Secona Persada  (SP) Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari mencatut nama Bupati dan Kapolres untuk menekan masyarakat setempat, Jumat (25/11/2022).

Hal tersebut terekam pada video yang beredar berdurasi selama 2 menit.

Tampak didalam Video, sekelompok masyarakat sedang duduk mendengarkan ocehan seseorang yang diduga pihak perusahaan Ex PT Secona Persada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Warga Kecewa dengan Pembangunan Rabat Beton Jalan Desa Simpang Sungai Rengas

Dalam video tersebut, terdengar ucapan arogan seseorang yang diduga Manager Ex PT. Secona Persada telah mencatut nama Bupati dan Kapolres Batang Hari.

“Ini ada juga perintah kita, dalam pelaksanaan pembersihan ini perintah Bupati dan Kapolres,” sebutnya.

Oknum yang diduga pihak perusahaan tersebut juga menyebutkan, bahwa kalau mau berjuang silahkan tapi jangan dilokasi lahan ex PT SP ini.

“Silahkan kalian berjuang tapi jangan disini, ini namanya bukan pejuang tapi menghambat kerjaan. Ingat ada pidananya,” ancamnya dalam Vidio tersebut.

BACA JUGA  57 Jiwa Gugur Dalam Pemilu 2024, KPU Siapkan Santunan

Sedangkan, izin lokasi PT. Secona Persada dengan Surat Badan Pertanahan Nasional Batanghari Nomor 460/143 Tanggal 26 Maret 2003 menyatakan Surat keputusan Izin lokasi yang diberikan kepada PT. Secona Persada telah Batal Demi hukum dan tidak dapat dipergunakan untuk melakukan kegiatan perolehan tanah di lokasi tersebut.

Perusahaan PT SP bergerak dibidang perkebunan telah membuka lahan dilokasi yang disinyalir lahan tersebut sudah dikuasai kelompok tani dan masyarakat setempat sejak tahun 2016.

BACA JUGA  Diduga Portal Besar Belakang Pasar Baru Bulian Dimanfaatkan Oknum Sebagai Ladang Pungli

Mengenai pencatutan nama Kapolres Batang Hari, AKBP Bambang Purwanto, S.I.K saat dikonfirmasi menyebutkan terkait hal tersebut itu tidaklah benar.

“Tidak ada pak, tidak ada perintah saya seperti itu,” Katanya melalui via WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha untuk konfirmasi ke pihak ex PT Secona Persada. (Tim)

Comments Box

Berita Terkait

Rayakan Hari Kebebasan Pers Dunia Bersama Iwo, Dubes Ukraina: Jurnalis Adalah Orang yang Berani
Sumur Minyak Ilegal Ditutup Permanen
Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari Terima Kunjungan Kerja Kejati Jambi
PT NGKS Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum
Dishub Batang Hari Belum Berikan Izin PT BJU Melintas di Jalan Pemda
Wakil Bupati Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan dan Menanam Bibit Kelapa
Mutiara Hitam Tetap Akan Melintas Jalan Pemda Meski Masyarakat Menolak
Masyarakat Vs PT PMB
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 17:46 WIB

Rayakan Hari Kebebasan Pers Dunia Bersama Iwo, Dubes Ukraina: Jurnalis Adalah Orang yang Berani

Senin, 6 Mei 2024 - 22:10 WIB

Sumur Minyak Ilegal Ditutup Permanen

Senin, 6 Mei 2024 - 21:53 WIB

Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari Terima Kunjungan Kerja Kejati Jambi

Minggu, 5 Mei 2024 - 07:55 WIB

PT NGKS Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:19 WIB

Dishub Batang Hari Belum Berikan Izin PT BJU Melintas di Jalan Pemda

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:46 WIB

Mutiara Hitam Tetap Akan Melintas Jalan Pemda Meski Masyarakat Menolak

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:03 WIB

Masyarakat Vs PT PMB

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:46 WIB

Wabup Batang Hari Yakin Dapat Menangkal Paham Intoleransi dan Radikalisme

Berita Terbaru

Berita

Sumur Minyak Ilegal Ditutup Permanen

Senin, 6 Mei 2024 - 22:10 WIB

Batanghari

PT NGKS Diduga Mafia Tanah Kebal Hukum

Minggu, 5 Mei 2024 - 07:55 WIB