Batang Hari, Jambi – Bea Peralihan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang kerap kali dilakukan oleh perusahaan menjadi sorotan aktivis di Batang Hari, dimana anggota DPRD sendiri mengatakan mana ada perusahaan yang jujur, menjadi sorotan aktivis Usman Yusup, Rabu (30/11/2022).
Dilansir dari bulian.id, salah satu anggota DPRD Batang Hari fraksi Golkar Sirojudin menyikapi issu BPHTB.
Ia menceritakan, Sebelumnya perusahaan yang ada di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Asian Agri ini merupakan PT. SJL. Namun berkisar di tahun 2017 hingga 2018, terjadi Takeover antara PT. SJL ke Asian Agri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“PT.SJL dialihkan, diambil alih oleh perusahaan Asian agri. Itu yang saya pertanyakan, ada tidak BPHTB peralihan, atau hanya permainan orang itu. Ganti nama, ganti ini itu, biasalah kalau masalah takeover ini tidak pernah jujur perusahaan di Kabupaten Batanghari ini mana ada yang jujur,” sesalnya.
Disebutkan Sirojudin, alasan perusahaan biasanya masih satu manajemen, padahal jelas SJL tidak berkenaan dengan Asian Agri.
“Ini perlu dipertanyakan ke Bakeuda ada tidak pembayaran BPHTB peralihan itu? Sepengetahuan saya tidak ada,” tegasnya.
Menyikapi komentar salah seorang anggota DPRD kabupaten Batang Hari Sirojudin dari fraksi Golkar yang sudah duduk selama tiga periode, Usman Yusup menggelengkan kepalanya.
“Heran saya seorang anggota Dewan yang terhormat sebagai wakil rakyat, orang yang suara dan pendapatnya didengar oleh pemerintah karena mewakili rakyat kenapa ketika tau dengan masalah ini tidak segera mengambil tindakan,” ucap Usman sambil menggelengkan kepala.
Ia menambahkan, “Seharusnya pihak DPRD memanggil pihak perusahaan dan instansi terkait untuk mempertanyakan masalah tersebut, kalau perlu DPRD bentuk Pansus PAD agar lebih mudah mengusut dan mengawasi sumber sumber PAD.” (Red)