Angkutan BBM Industri 8.000 Liter PT Diandra Kharisma Abadi Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Sebuah angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri berjenis truck PS HD-L kapasitas 8.000 liter milik PT Diandra Kharisma Abadi diduga tidak sesuai dengan ketentuan keselamatan angkutan B3, Kamis (12/03/2026).

BACA JUGA  Diduga Praktik Pungli di Koto Boyo Melenggang Bebas, Hasilnya Bisa Mencapai Satu Miliar

Terpantau angkutan tersebut bebas beroperasi tanpa hambatan dan bertuliskan Pertamina.

Berdasarkan aturan, angkutan BBM kapasitas 8.000 liter hanya cocok untuk mobil berjenis truk medium duty fuso 4×2 bukan truk PS HDL, karena mengangkut B3.

BACA JUGA  Suami Lapor Istri Sah ke Polisi Gegara Menikah Sirih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Penutupan MTQ ke 54 Tingkat Kecamatan Muara Tembesi, Camat: Tanamkan Untuk Jadi Qori Terbaik

Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Diandra Kharisma Abadi mengenai SLO dan KIR/uji kendaraan angkutannya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Batang Hari: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi
Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji
Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi
Ketua PWRI Kecam Keras Soal Kadis PUPR Gugat Putusan Komisi Informasi
Paripurna LKPJ Kabupaten Batang Hari
Polisi Ungkap Aktivitas PETI, Temukan Barang Bukti Mencapai Ratusan Juta
Viral Penangkapan Sebelas Pelaku PETI di Mersam
DPRD Kenal Pamit Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:35 WIB

Angkutan BBM Industri 8.000 Liter PT Diandra Kharisma Abadi Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:12 WIB

DPRD Kabupaten Batang Hari: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Senin, 2 Maret 2026 - 18:38 WIB

Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi

Senin, 2 Maret 2026 - 14:51 WIB

Ketua PWRI Kecam Keras Soal Kadis PUPR Gugat Putusan Komisi Informasi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:04 WIB

Polisi Ungkap Aktivitas PETI, Temukan Barang Bukti Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:20 WIB

Viral Penangkapan Sebelas Pelaku PETI di Mersam

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:53 WIB

DPRD Kenal Pamit Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari

Berita Terbaru

Batanghari

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Selasa, 3 Mar 2026 - 13:56 WIB