Diduga Praktik Pungli di Koto Boyo Melenggang Bebas, Hasilnya Bisa Mencapai Satu Miliar

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Diduga Praktik Pungli yang diterapkan oleh beberapa oknum masyarakat di Desa Koto Boyo Kecamatan Batin XXIV melenggang bebas, dinilai memanfaatkan situasi jalan khusus Batu Bara dari Pemda yang sedang diperbaiki, Selasa (05/12/2023).

Diketahui, akses jalan Desa Koto Boyo saat ini sedang dalam pembangunan rigid beton dan jalan khusus angkutan batu bara sedang dibangun.

Alhasil, para sopir terpaksa melintasi jalan milik warga pribadi dengan dibebankan biaya sebesar Rp. 50.000,00/ mobil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa ia terpaksa mengeluarkan uang sebanyak itu karena jalan itu merupakan akses satu-satunya menuju jalan utama.

BACA JUGA  Resmi Dikukuhkan, Fadhil Sebut Menjadi Paskibraka Suatu yang Membanggakan

“Di dalam koto boyo itu kan banyak tambang batu bara bang, jadi pasti lewat jalan itu, mau tidak mau harus siapkan uang sebanyak itu,” ungkapnya.

Salah satu penjaga jalan itu membenarkan bahwa pungutan itu sebesar Rp. 50.000,00 karena jalan ini kan milik pribadi, jadi juga membantu para sopir.

“Seperti jalan tol lah, karena yang lewat pasti dikenakan biaya. Ini juga membantu para sopir. Di sini juga ada kantong parkir, dan gratis kalau mau parkir,” ungkapnya.

Aktivitas ini, menurut penjaga jalan itu sudah diketahui oleh pihak Desa, Dishub, Kepolisian dan pihak perusahaan. Mereka sangat terbantu dengan jalan ini.

BACA JUGA  Apakah Masyarakat Batang Hari Bisa Menikmati Konser Armada Ditengah Kepadatan Truk Batu Bara

“Diperkirakan satu hari bisa mencapai 300 mobil kalau hari hujan, dan hari terang bisa 800 mobil. Kegiatan ini sudah berjalan selama 2 bulan,” paparnya.

Saat ditanya mengenai izin usaha jalan tersebut ia tidak bisa memberikan jawaban yang jelas, dan tidak bisa menunjukkan badan hukum jalan serta biaya pajak penghasilan yang dikeluarkan.

Senada dengan Baki Ketua BPD Desa Koto Boyo bahwa usaha dan beban biaya tersebut sudah diketahui oleh pihak yang berwenang.

“Kemarin sudah ada pertemuan dan diketahui oleh pihak-pihak yang berwenang. Nominal Rp. 50.000,00, sudah ditetapkan karena itu jalan milik pridadi,” ucapnya.

BACA JUGA  Lepas Kontingen Penas KTNA, Fadhil: Bawa Pulang Hal yang Positif

Sedangkan karcis yang diberikan tidak ada nominal besaran uang, Baki menegaskan, kalau pun tidak senang jangan lewat di situ karena itu jalan milik pribadi bukan Desa Koto Boyo.

“Kalau mengenai badan hukum usaha itu sudah dalam pengurusan,” ucap Baki yang juga merupakan koordinator kantong parkir.

Sebagai gambaran, jika 300 unit mobil yang melintas di sana, dikalikan dengan Rp. 50.000,00, total yang didapat Rp. 15.000.000,00/hari. Dikalikan lagi dengan 60 hari yang sudah beroperasi, diperkirakan mencapai Rp. 900.000.000,00. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:02 WIB

Ketua DPRD Ikuti Pelepasan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB