Batang Hari, Jambi – Diduga Praktik Pungli yang diterapkan oleh beberapa oknum masyarakat di Desa Koto Boyo Kecamatan Batin XXIV melenggang bebas, dinilai memanfaatkan situasi jalan khusus Batu Bara dari Pemda yang sedang diperbaiki, Selasa (05/12/2023).
Diketahui, akses jalan Desa Koto Boyo saat ini sedang dalam pembangunan rigid beton dan jalan khusus angkutan batu bara sedang dibangun.
Alhasil, para sopir terpaksa melintasi jalan milik warga pribadi dengan dibebankan biaya sebesar Rp. 50.000,00/ mobil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa ia terpaksa mengeluarkan uang sebanyak itu karena jalan itu merupakan akses satu-satunya menuju jalan utama.
“Di dalam koto boyo itu kan banyak tambang batu bara bang, jadi pasti lewat jalan itu, mau tidak mau harus siapkan uang sebanyak itu,” ungkapnya.
Salah satu penjaga jalan itu membenarkan bahwa pungutan itu sebesar Rp. 50.000,00 karena jalan ini kan milik pribadi, jadi juga membantu para sopir.
“Seperti jalan tol lah, karena yang lewat pasti dikenakan biaya. Ini juga membantu para sopir. Di sini juga ada kantong parkir, dan gratis kalau mau parkir,” ungkapnya.
Aktivitas ini, menurut penjaga jalan itu sudah diketahui oleh pihak Desa, Dishub, Kepolisian dan pihak perusahaan. Mereka sangat terbantu dengan jalan ini.
“Diperkirakan satu hari bisa mencapai 300 mobil kalau hari hujan, dan hari terang bisa 800 mobil. Kegiatan ini sudah berjalan selama 2 bulan,” paparnya.
Saat ditanya mengenai izin usaha jalan tersebut ia tidak bisa memberikan jawaban yang jelas, dan tidak bisa menunjukkan badan hukum jalan serta biaya pajak penghasilan yang dikeluarkan.
Senada dengan Baki Ketua BPD Desa Koto Boyo bahwa usaha dan beban biaya tersebut sudah diketahui oleh pihak yang berwenang.
“Kemarin sudah ada pertemuan dan diketahui oleh pihak-pihak yang berwenang. Nominal Rp. 50.000,00, sudah ditetapkan karena itu jalan milik pridadi,” ucapnya.
Sedangkan karcis yang diberikan tidak ada nominal besaran uang, Baki menegaskan, kalau pun tidak senang jangan lewat di situ karena itu jalan milik pribadi bukan Desa Koto Boyo.
“Kalau mengenai badan hukum usaha itu sudah dalam pengurusan,” ucap Baki yang juga merupakan koordinator kantong parkir.
Sebagai gambaran, jika 300 unit mobil yang melintas di sana, dikalikan dengan Rp. 50.000,00, total yang didapat Rp. 15.000.000,00/hari. Dikalikan lagi dengan 60 hari yang sudah beroperasi, diperkirakan mencapai Rp. 900.000.000,00. (Red)