Diduga Praktik Pungli di Koto Boyo Melenggang Bebas, Hasilnya Bisa Mencapai Satu Miliar

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Diduga Praktik Pungli yang diterapkan oleh beberapa oknum masyarakat di Desa Koto Boyo Kecamatan Batin XXIV melenggang bebas, dinilai memanfaatkan situasi jalan khusus Batu Bara dari Pemda yang sedang diperbaiki, Selasa (05/12/2023).

Diketahui, akses jalan Desa Koto Boyo saat ini sedang dalam pembangunan rigid beton dan jalan khusus angkutan batu bara sedang dibangun.

Alhasil, para sopir terpaksa melintasi jalan milik warga pribadi dengan dibebankan biaya sebesar Rp. 50.000,00/ mobil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa ia terpaksa mengeluarkan uang sebanyak itu karena jalan itu merupakan akses satu-satunya menuju jalan utama.

BACA JUGA  PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung

“Di dalam koto boyo itu kan banyak tambang batu bara bang, jadi pasti lewat jalan itu, mau tidak mau harus siapkan uang sebanyak itu,” ungkapnya.

Salah satu penjaga jalan itu membenarkan bahwa pungutan itu sebesar Rp. 50.000,00 karena jalan ini kan milik pribadi, jadi juga membantu para sopir.

“Seperti jalan tol lah, karena yang lewat pasti dikenakan biaya. Ini juga membantu para sopir. Di sini juga ada kantong parkir, dan gratis kalau mau parkir,” ungkapnya.

Aktivitas ini, menurut penjaga jalan itu sudah diketahui oleh pihak Desa, Dishub, Kepolisian dan pihak perusahaan. Mereka sangat terbantu dengan jalan ini.

BACA JUGA  Polres Tebo Gelar Operasional Bulanan Analisa dan Evaluasi Kegiatan

“Diperkirakan satu hari bisa mencapai 300 mobil kalau hari hujan, dan hari terang bisa 800 mobil. Kegiatan ini sudah berjalan selama 2 bulan,” paparnya.

Saat ditanya mengenai izin usaha jalan tersebut ia tidak bisa memberikan jawaban yang jelas, dan tidak bisa menunjukkan badan hukum jalan serta biaya pajak penghasilan yang dikeluarkan.

Senada dengan Baki Ketua BPD Desa Koto Boyo bahwa usaha dan beban biaya tersebut sudah diketahui oleh pihak yang berwenang.

“Kemarin sudah ada pertemuan dan diketahui oleh pihak-pihak yang berwenang. Nominal Rp. 50.000,00, sudah ditetapkan karena itu jalan milik pridadi,” ucapnya.

BACA JUGA  Mencintai Keindahan dan Kenyamanan, Kacabjari Tembesi Sulap Kantornya

Sedangkan karcis yang diberikan tidak ada nominal besaran uang, Baki menegaskan, kalau pun tidak senang jangan lewat di situ karena itu jalan milik pribadi bukan Desa Koto Boyo.

“Kalau mengenai badan hukum usaha itu sudah dalam pengurusan,” ucap Baki yang juga merupakan koordinator kantong parkir.

Sebagai gambaran, jika 300 unit mobil yang melintas di sana, dikalikan dengan Rp. 50.000,00, total yang didapat Rp. 15.000.000,00/hari. Dikalikan lagi dengan 60 hari yang sudah beroperasi, diperkirakan mencapai Rp. 900.000.000,00. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB