Batang Hari, Jambi – Anita Yasmin, S.E., ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi PAN Kabupaten Batang Hari menanggapi pemberitaan mengenai dugaan tidak pernah reses. Ia menolak tegas bahwa itu tidak benar dan sudah melakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Selasa (06/06/2023).
Di ruang kerjanya, Anita Yasmin menceritakan tempat Reses yang telah dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejak tahun 2019 hingga 2023 Reses itu sudah dilakukan sebanyak 12 kali, kalau tidak salah. Karena di tahun 2019, reses hanya dilakukan satu kali,” imbuhnya.
“Dengan sebanyak itu artinya tidak mungkin bisa Reses sepenuhnya ke Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan Muara Tembesi dan Batin XXIV,” tambahnya.
Anita bercerita, dari 12 kali Reses itu, 7 kali di Kecamatan Batin XXIV dan 5 di Kecamatan Muara Tembesi.
“Di Jebak, Ampelu, Rantau Kapas, seingat saya,” kata Anita Yasmin.
Anita juga berterimakasih kepada media ini yang telah mengantongi pengakuan beberapa Kades/Lurah yang sama sekali belum pernah dikunjungi DPRD dalam kegiatan Reses.
“Saya berterimakasih sekali kepada rekan-rekan Pers yang telah mempunyai data pengakuan Kades/Lurah yang belum pernah dikunjungi oleh DPRD khususnya Dapil III,” tuturnya.
Ia menambahkan, “Mungkin nanti daerah-daerah itu menjadi prioritas utama untuk dilakukan lokus Reses. Dan juga menjadi masukan bagi kami untuk mendatangi daerah tersebut.”
Menurut Anita, kegiatan Reses itu sendiri bagusnya dilakukan secara terbuka, karena menyerap aspirasi artinya secara umum bukan tertutup.
Mengenai beberapa pengakuan Kades yang tidak ada Reses namun anggota DPRD mengakui ada Reses. Anita menjawab, memang tidak ada cindera mata untuk ditinggalkan, biasanya kami itu mengirim undangan ke Kades/Lurah setempat yang mungkin tidak di arsip oleh mereka.
Ia juga menanggapi penyampaian dari salah satu tokoh masyarakat Desa Sukaramai mantan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batang Hari periode 2000-2005.
“Insya Allah dalam waktu dekat akan dikomunikasikan ke sana tidak menunggu waktu Reses, karena ini juga untuk meluruskan permasalahan yang disampaikan oleh tokoh masyarakat tersebut,” tutup Anita Yasmin. (Red)