Anita Yasmin Akui Telah Laksanakan Reses Sesuai Ketentuan

Avatar

- Penulis

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Anita Yasmin, S.E., ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi PAN Kabupaten Batang Hari menanggapi pemberitaan mengenai dugaan tidak pernah reses. Ia menolak tegas bahwa itu tidak benar dan sudah melakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Selasa (06/06/2023).

 

Di ruang kerjanya, Anita Yasmin menceritakan tempat Reses yang telah dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sejak tahun 2019 hingga 2023 Reses itu sudah dilakukan sebanyak 12 kali, kalau tidak salah. Karena di tahun 2019, reses hanya dilakukan satu kali,” imbuhnya.

BACA JUGA  Hadiri Pengukuhan dan Rapim Muhammadiyah, Fadhil: Semoga Dapat Menciptakan Inovasi Baru

 

“Dengan sebanyak itu artinya tidak mungkin bisa Reses sepenuhnya ke Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan Muara Tembesi dan Batin XXIV,” tambahnya.

 

Anita bercerita, dari 12 kali Reses itu, 7 kali di Kecamatan Batin XXIV dan 5 di Kecamatan Muara Tembesi.

 

“Di Jebak, Ampelu, Rantau Kapas, seingat saya,” kata Anita Yasmin.

 

Anita juga berterimakasih kepada media ini yang telah mengantongi pengakuan beberapa Kades/Lurah yang sama sekali belum pernah dikunjungi DPRD dalam kegiatan Reses.

BACA JUGA  Selain Bermain Slot, Kades ini Juga Diduga Tilap Dana CSR

 

“Saya berterimakasih sekali kepada rekan-rekan Pers yang telah mempunyai data pengakuan Kades/Lurah yang belum pernah dikunjungi oleh DPRD khususnya Dapil III,” tuturnya.

 

Ia menambahkan, “Mungkin nanti daerah-daerah itu menjadi prioritas utama untuk dilakukan lokus Reses. Dan juga menjadi masukan bagi kami untuk mendatangi daerah tersebut.”

 

Menurut Anita, kegiatan Reses itu sendiri bagusnya dilakukan secara terbuka, karena menyerap aspirasi artinya secara umum bukan tertutup.

 

Mengenai beberapa pengakuan Kades yang tidak ada Reses namun anggota DPRD mengakui ada Reses. Anita menjawab, memang tidak ada cindera mata untuk ditinggalkan, biasanya kami itu mengirim undangan ke Kades/Lurah setempat yang mungkin tidak di arsip oleh mereka.

BACA JUGA  Disinyalir Ada Persaingan Semu Tender Proyek DAK Pembangunan Jalan Tembesi Sarolangun

 

Ia juga menanggapi penyampaian dari salah satu tokoh masyarakat Desa Sukaramai mantan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batang Hari periode 2000-2005.

 

“Insya Allah dalam waktu dekat akan dikomunikasikan ke sana tidak menunggu waktu Reses, karena ini juga untuk meluruskan permasalahan yang disampaikan oleh tokoh masyarakat tersebut,” tutup Anita Yasmin. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Masyarakat Vs PT PMB
Wabup Batang Hari Yakin Dapat Menangkal Paham Intoleransi dan Radikalisme
Azwar Nahkodai Join Batang Hari
Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?
Ombudsman Minta KPK RI Turun Tangan untuk Cegah Kepala Daerah yang Ingkar Undang-undang
IWO Tebo Dinahkodai Syahrial
ASN di Batang Hari Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah
Pelantikan PPPK Kabupaten Batang Hari Tahun 2023
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:03 WIB

Masyarakat Vs PT PMB

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:46 WIB

Wabup Batang Hari Yakin Dapat Menangkal Paham Intoleransi dan Radikalisme

Senin, 29 April 2024 - 15:53 WIB

Azwar Nahkodai Join Batang Hari

Senin, 29 April 2024 - 13:52 WIB

Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?

Senin, 29 April 2024 - 12:56 WIB

Ombudsman Minta KPK RI Turun Tangan untuk Cegah Kepala Daerah yang Ingkar Undang-undang

Sabtu, 27 April 2024 - 07:05 WIB

ASN di Batang Hari Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

Jumat, 26 April 2024 - 21:25 WIB

Pelantikan PPPK Kabupaten Batang Hari Tahun 2023

Kamis, 25 April 2024 - 17:14 WIB

Tim Patroli Bersama Masyarakat Musnahkan Sumur Minyak Ilegal

Berita Terbaru

Batanghari

Masyarakat Vs PT PMB

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:03 WIB

Batanghari

Azwar Nahkodai Join Batang Hari

Senin, 29 Apr 2024 - 15:53 WIB

Batanghari

Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?

Senin, 29 Apr 2024 - 13:52 WIB