Belum Ada Ketentuan Tambat Tongkang Batu Bara di DAS Potensi Timbulkan Masalah Baru

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Berkaca dari polemik masyarakat di Desa Sukaramai yang dirugikan oleh angkutan Batu Bara jalur sungai, ternyata aturan yang mengikat mengenai prosedur pelayaran jalur sungai itu belum ada, Jumat (09/05/2025).

Meskipun permasalahan tersebut telah menemukan titik terang, namun dinilai berpotensi menimbulkan permasalahan baru.

Standar Operasional Prosedur (SOP) tongkang yang berlayar dan bersandar belum dibuat oleh pemerintah Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara teknis, produk hukum peraturan gubernur mengenai lalu lintas angkutan jalur sungai dibuat oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

BACA JUGA  Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar

Dinas Perhubungan Provinsi Jambi di wakili oleh Kepala Bidang Angkutan Sungai yang merupakan bagian dari satuan tugas angkutan Batu Bara ketika ikut memfasilitasi masyarakat Desa Sukaramai dengan pihak PPTB di Kantor Camat Muara Tembesi, mengatakan Pergub yang mengatur tentang bersandarnya tongkang memang belum dibuat.

“Memang kita belum membuat ketentuan untuk tongkang menambat di rest area dan pemerintah juga belum menyediakan rest area untuk tongkang beristirahat,” ungkap Kabid Angkutan Sungai Bambang.

Menurutnya, kapal tongkang yang bersandar itu masalahnya di jadwal operasionalnya yang sudah ditentukan untuk melintas di bawah jembatan.

BACA JUGA  Maki Danru Terminal Keluhkan Ada Oknum Wartawan yang Nakal, Rudi IWO Angkat Bicara

“Jam operasional itu dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore untuk melewati jembatan. Tongkang yang habis jam operasionalnya memang mereka dihimbau untuk bersandar di pelabuhan terdekat atau tempat yang tidak mengganggu alur pelayaran mau pun di tempat yang tidak merugikan masyarakat sekitar,” jelas Bambang.

Ia menegaskan bahwa dibenarkan tongkang tersebut bersandar di tempat selain pelabuhan asal tidak menimbulkan kerugian.

“Aturannya belum diterbitkan, ini masih bersifat kesepakatan atau semacam himbauan,” tambahnya.

Mengenai tongkang yang bersandar bebas akibat tidak sesuai jam operasional Bambang menyebutkan, hal itu sudah ada antisipasi dari pos itu sendiri.

BACA JUGA  Setelah Kunker Mendag RI, Nasroel Yasier Ajak Masyarakat Jambi Pantau Kenaikan Harga TBS Minggu Depan

“Mereka (pos) sudah punya SOP sendiri kapan dan bagaimana harus melintas bawah jembatan. Mungkin kejadian ini akibat dari banyaknya kapal yang mau melintas bawah jembatan, karena untuk melintasi bawah jembatan itu membutuhkan waktu sekitar satu jam pergantian kapal asis,” imbuhnya.

Untuk diketahui, permasalahan masyarakat Desa Sukaramai ditimbulkan akibat adanya oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab mengarahkan dan mendapatkan keuntungan dari bersandarnya tongkang di tanah yang bukan miliknya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Stockpile dan Jetty Ilegal, Seorang Pria Larang Wartawan Ambil Foto di Lokasi
Jurnalis Datangi Polda Jambi Dengan Mulut Dilakban
Pedang Kecil dan Ritel Beras SPHP Menjerit
Hadirnya KTU Tepis Isu PT DMP Kolaps, Pemda dan APH Jangan Tutup Mata
Pabrik Kelapa Sawit PT MSS Diduga Terima Tandan Buah Segar Bermasalah
Eks Karyawan Tahan Mobil Pengangkut Sawit PT DMP
Mobil Tangki BBM Industri PT Diandra Kharisma Abadi Diduga Oplos Minyak
Disinyalir Ada Permainan dalam Tender Pemkab Batang Hari Alias Bagi-bagi Kue
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 09:04 WIB

Diduga Stockpile dan Jetty Ilegal, Seorang Pria Larang Wartawan Ambil Foto di Lokasi

Kamis, 18 September 2025 - 09:08 WIB

Jurnalis Datangi Polda Jambi Dengan Mulut Dilakban

Rabu, 17 September 2025 - 02:11 WIB

Pedang Kecil dan Ritel Beras SPHP Menjerit

Rabu, 17 September 2025 - 01:41 WIB

Hadirnya KTU Tepis Isu PT DMP Kolaps, Pemda dan APH Jangan Tutup Mata

Rabu, 17 September 2025 - 00:56 WIB

Pabrik Kelapa Sawit PT MSS Diduga Terima Tandan Buah Segar Bermasalah

Minggu, 14 September 2025 - 01:27 WIB

Mobil Tangki BBM Industri PT Diandra Kharisma Abadi Diduga Oplos Minyak

Kamis, 11 September 2025 - 11:55 WIB

Disinyalir Ada Permainan dalam Tender Pemkab Batang Hari Alias Bagi-bagi Kue

Selasa, 2 September 2025 - 23:40 WIB

Pemkab Batang Hari Bangun Islamic Centre Tidak Transparan Apalagi Yang Lainnya

Berita Terbaru

Berita

Jurnalis Datangi Polda Jambi Dengan Mulut Dilakban

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:08 WIB

Screenshot

Berita

Pedang Kecil dan Ritel Beras SPHP Menjerit

Rabu, 17 Sep 2025 - 02:11 WIB