Pemkab Batang Hari Bangun Islamic Centre Tidak Transparan Apalagi Yang Lainnya

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Islamic Centre bukan hanya sekedar ikon suatu daerah, melainkan tempat ibadah umat muslim dan menjadi sentral keagamaan. Sayangnya, proses pembangunan itu tidak transparan dan terkesan ada yang dirahasiakan oleh Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari, Selasa (02/09/2025).

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief pernah mengatakan, Islamic Center bertujuan untuk menjadi pusat peradaban Islam yang mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitarnya. Juga menjadi tempat ibadah, belajar, berdiskusi, bermusyawarah, berinteraksi, dan bersilaturahmi bagi umat Islam dan masyarakat.

Islamic Centre adalah sebuah kompleks yang berisi masjid, lembaga pendidikan, lembaga pengkajian dan pengembangan Islam, serta fasilitas sosial dan budaya lainnya.

Dan juga nanti akan bisa menjadi pesantren kilat apabila orang pengen mengembalikan atau ngecas imannya. Dan pemerintah juga akan menyediakan guru ngaji di sana.

Pembangunan Islamic Centre Kabupaten Batang Hari menggunakan dana APBD yang sewajarnya untuk terbuka ke publik dan bersih dari korupsi.

Namun, proses pembangunannya saat ini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, di tahap I Pemkab Batang Hari telah menganggarkan sebesar Rp. 19.974.948.778,-, bersumber dana APBD tahun anggaran 2024.

Sementara, pekerjaan tahapan I ini sudah dilaksanakan dan sudah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Jambi.

BPK RI Perwakilan Jambi memeriksa ada 7 item pekerjaan dengan total jumlah keseluruhan Rp. 1.500.728.976,86,-. Dengan kelebihan pembayaran Rp.153.812.075,15, penyetoran sebagian Rp. 10.000.000,00, sisa nilai temuan Rp. 143.812.075,15.

BACA JUGA  Muhammad Fadhil Arief Bakal Maju Pilgub atau Pilbup Dua Periode

Dari rincian tersebut tentunya ada selisih antara pagu anggaran dan pekerjaan yang diperiksa oleh BPK.

Lebih kurang Rp. 18.474.219.801,14, dana selisih dari pemeriksaan BPK itu belum tau dihabiskan untuk item pekerjaan apa saja.

Alih-alih mendapatkan informasi yang akurat dan transparan mengenai perencanaan kegiatan pembangunan Islamic Centre tahap I, Kadis PUTR Batang Hari Ir. H. Ajrisa Windra, S.T., MM., yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat diajukan surat permohonan informasi publik malah memilih untuk bungkam.

Saat ditemui di kantor PUTR Kabupaten Batang Hari para pegawai mengatakan, untuk mendapatkan informasi yang akurat langsung ke kepala Dinas.

BACA JUGA  Tercium Aroma Menghalang-halangi, Kadis dan Oknum Kabid Disnakerin Batang Hari akan di Polisikan

“Langsung saja ke Pak Kadis. Surat yang dimasukkan masih di Pak Kadis belum ada arahan,” ungkap salah satu pegawai.

Sedangkan sudah seharian penuh awak media menunggu di kantornya tidak kunjung bertemu dengan kepala dinas.

Beberapa sumber Google menyebutkan ciri-ciri tindakan korupsi antara lain melibatkan lebih dari satu orang, dilakukan secara rahasia dengan motif keuntungan pribadi atau golongan, adanya unsur penipuan, mengkhianati kepercayaan, serta pelaku berupaya menyembunyikan perbuatan dengan dalih pembenaran hukum atau prosedur.

Selain itu, korupsi juga melibatkan penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada karena jabatan, yang berujung pada kerugian keuangan negara atau perekonomian. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 292 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB