Pemkab Batang Hari Bangun Islamic Centre Tidak Transparan Apalagi Yang Lainnya

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Islamic Centre bukan hanya sekedar ikon suatu daerah, melainkan tempat ibadah umat muslim dan menjadi sentral keagamaan. Sayangnya, proses pembangunan itu tidak transparan dan terkesan ada yang dirahasiakan oleh Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari, Selasa (02/09/2025).

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief pernah mengatakan, Islamic Center bertujuan untuk menjadi pusat peradaban Islam yang mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitarnya. Juga menjadi tempat ibadah, belajar, berdiskusi, bermusyawarah, berinteraksi, dan bersilaturahmi bagi umat Islam dan masyarakat.

Islamic Centre adalah sebuah kompleks yang berisi masjid, lembaga pendidikan, lembaga pengkajian dan pengembangan Islam, serta fasilitas sosial dan budaya lainnya.

Dan juga nanti akan bisa menjadi pesantren kilat apabila orang pengen mengembalikan atau ngecas imannya. Dan pemerintah juga akan menyediakan guru ngaji di sana.

Pembangunan Islamic Centre Kabupaten Batang Hari menggunakan dana APBD yang sewajarnya untuk terbuka ke publik dan bersih dari korupsi.

Namun, proses pembangunannya saat ini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, di tahap I Pemkab Batang Hari telah menganggarkan sebesar Rp. 19.974.948.778,-, bersumber dana APBD tahun anggaran 2024.

Sementara, pekerjaan tahapan I ini sudah dilaksanakan dan sudah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Jambi.

BPK RI Perwakilan Jambi memeriksa ada 7 item pekerjaan dengan total jumlah keseluruhan Rp. 1.500.728.976,86,-. Dengan kelebihan pembayaran Rp.153.812.075,15, penyetoran sebagian Rp. 10.000.000,00, sisa nilai temuan Rp. 143.812.075,15.

BACA JUGA  IWO Jambi Apresiasi Polda Jambi Antisipasi Berita Hoax di Pilkada Serentak 2024

Dari rincian tersebut tentunya ada selisih antara pagu anggaran dan pekerjaan yang diperiksa oleh BPK.

Lebih kurang Rp. 18.474.219.801,14, dana selisih dari pemeriksaan BPK itu belum tau dihabiskan untuk item pekerjaan apa saja.

Alih-alih mendapatkan informasi yang akurat dan transparan mengenai perencanaan kegiatan pembangunan Islamic Centre tahap I, Kadis PUTR Batang Hari Ir. H. Ajrisa Windra, S.T., MM., yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat diajukan surat permohonan informasi publik malah memilih untuk bungkam.

Saat ditemui di kantor PUTR Kabupaten Batang Hari para pegawai mengatakan, untuk mendapatkan informasi yang akurat langsung ke kepala Dinas.

BACA JUGA  Amin Minta Doa dan Dukungan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

“Langsung saja ke Pak Kadis. Surat yang dimasukkan masih di Pak Kadis belum ada arahan,” ungkap salah satu pegawai.

Sedangkan sudah seharian penuh awak media menunggu di kantornya tidak kunjung bertemu dengan kepala dinas.

Beberapa sumber Google menyebutkan ciri-ciri tindakan korupsi antara lain melibatkan lebih dari satu orang, dilakukan secara rahasia dengan motif keuntungan pribadi atau golongan, adanya unsur penipuan, mengkhianati kepercayaan, serta pelaku berupaya menyembunyikan perbuatan dengan dalih pembenaran hukum atau prosedur.

Selain itu, korupsi juga melibatkan penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada karena jabatan, yang berujung pada kerugian keuangan negara atau perekonomian. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
Berita ini 280 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB