Dampak Pencemaran Lingkungan Dari Angkutan Batu Bara, Kadis LH Akan Periksa Lingkungan Desa Koto Boyo

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Jalan lingkungan di Desa Koto Boyo Kecamatan Batin XXIV menjadi akses utama angkutan Batu Bara dari tambang ke tempat pembongkaran. Akibatnya lingkungan sekitar dinilai sudah tidak sehat, Jumat (13/01/2023).

Pemeriksaan lingkungan seharusnya bukan hanya di lokasi tambang, namun akses angkutannya pun juga harus diperhatikan.

Kegiatan angkutan batu bara juga bisa mencemari lingkungan yang ada disekitar akses jalan yang dilalui. Contohnya, polusi udara akibat dari asap kendaraan maupun batu bara yang diangkut, belum lagi tumpahan batu bara yang kemudian disiram air atau terkena hujan.

Dikutip dari media indonesiasatu.co.id yang sudah pernah menerbitkan pada 29 Juni 2022, berjudul udara dan air tercemar, hingga saat ini belum ada pemeriksaan kesehatan lingkungan di Desa Koto Boyo.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Koto Boyo mengatakan, sudah puluhan tahun kegiatan tambang, namun belum ada pemeriksaan lingkungan yang dilalui angkutan batu bara.

BACA JUGA  Sekretaris DPRD Pimpin Rapat Evaluasi Internal

Hampir puluhan tahun kegiatan tambang beroperasi pemukiman warga setempat menjadi tidak sehat, mulai dari udara hingga airnya sudah tercemar.

Informasi yang didapat awak media dari warga setempat, hingga saat ini pemerintah daerah kabupaten Batang Hari melalui dinas terkait belum ada yang melakukan pemeriksaan terhadap lingkungan desa koto boyo.

Mereka berpendapat, seharusnya mengenai dampak lingkungan ini sudah diantisipasi sebelum adanya proses penambangan, sudah diperiksa dahulu sejak izin tambang keluar.

Akibatnya air sumur disekitar jalan menjadi hitam dan keruh. Tidak ada lagi sumber air bersih yang kami dapat disini.

BACA JUGA  Kapolsek Pelawan Singkut Beserta Jajaran Bagi-bagi Takjil

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari Zamzami saat dikonfirmasi mengatakan, akan segera melakukan pemeriksaan lingkungan sekitar.

“Akan dilakukan pemeriksaan lingkungan sekitar, mulai dari udara dan air. Selanjutnya, hasilnya akan disampaikan ke kementerian, karena Dinas LH Kabupaten tidak mempunyai kewenangan untuk menutup atau mencari solusinya. Karena izin tambang yang mengeluarkannya langsung dari pusat,” tutupnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Batang Hari: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi
Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji
Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi
Ketua PWRI Kecam Keras Soal Kadis PUPR Gugat Putusan Komisi Informasi
Paripurna LKPJ Kabupaten Batang Hari
Polisi Ungkap Aktivitas PETI, Temukan Barang Bukti Mencapai Ratusan Juta
Viral Penangkapan Sebelas Pelaku PETI di Mersam
DPRD Kenal Pamit Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:12 WIB

DPRD Kabupaten Batang Hari: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Senin, 2 Maret 2026 - 18:38 WIB

Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi

Senin, 2 Maret 2026 - 14:51 WIB

Ketua PWRI Kecam Keras Soal Kadis PUPR Gugat Putusan Komisi Informasi

Senin, 2 Maret 2026 - 11:10 WIB

Paripurna LKPJ Kabupaten Batang Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:20 WIB

Viral Penangkapan Sebelas Pelaku PETI di Mersam

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:53 WIB

DPRD Kenal Pamit Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:30 WIB

Polisi Ungkap Intel Gadungan Rampas Motor di Bulan Puasa

Berita Terbaru

Batanghari

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Selasa, 3 Mar 2026 - 13:56 WIB

Batanghari

Paripurna LKPJ Kabupaten Batang Hari

Senin, 2 Mar 2026 - 11:10 WIB