Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi –  Maraknya truk pengangku kayu diduga hasil dari ilegal logging yang Melintas dijalan lintas Wilayah kecamatan Sungai gelam kabupaten Muaro Jambi.

Diketahui Para pelaku pemain Kayu ilegal logging diantaranya, berinisial (M alias A), dan  (Cr).

Berdasarkan keterangan masyarakat yang dihimpun awak media, diduga Kayu ilegal logging tersebut setiap malam diperkirakan sekitar 10 kubik kayu ilegal di muat ke dalam Mobil truck PS dan selanjutnya menuju gudang penyimpanan.

Dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Kamis (06/11/2025) Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini, Kapolsek Sungai Gelam Iptu Doli Dongora Siregar  mengatakan terkait maraknya Mobil Truck Pengangkut diduga Kayu Ilegal Loging di wilayah hukumnya.

BACA JUGA  Paripurna LKPJ DPRD Batanghari Minta Apa yang Disampaikan Jadi Bahan Evaluasi Bersama

“Masalah itu mungkin ada main yang kucing-kucingan, kalau ada yang nampak dengan kami pasti kami akan amankan dan laporkan ke Tipidter, karena Polsek tidak menangani ilegal logging, katanya.

Komunikasikan aja bang yang baik dengan C dan M, kita semua saling berteman,”Sebut Kapolsek Sungai Gelam saat melalui Via WA, Kamis,(06/11/2025) dikutip gematrandingnews.com.

BACA JUGA  Polda Jambi Diminta Segera Selidiki Dugaan Tindak Pidana Jalan Khusus Koto Boyo

Atas jawaban itu, dapat dinilai sikap pasif kepolisian menambah panjang daftar keluhan masyarakat terhadap lemahnya penegakan hukum terhadap ilegal logging tersebut.

Untuk itu, kepada Kapolda Jambi dan Kapolres Muaro Jambi diminta tindak tegas terhadap Aktivitas pengangkut Kayu diduga ilegal loging yang merugikan Masyarakat dan Negara. (Tim)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari
Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:16 WIB

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 13:57 WIB

Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri

Berita Terbaru

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB

Batanghari

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:38 WIB