Diduga Paket Pekerjaan BWSS Revitalisasi Danau Sipin ada Fee 17%

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 8 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Revitalisasi danau bertujuan untuk mengembalikan fungsi alam danau sebagai tampungan air melalui pengerukan sedimen, pembersihan gulma air/eceng gondok, pembuatan tanggul, termasuk penataan dikawasan daerah aliran sungai.

Dalam paket pekerjaan tersebut, diduga Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Provinsi Jambi minta fee 17 Persen ke pemegang proyek, Sabtu (08/10/2022).

Proyek yang bersumber dari dana APBN Tahun 2022 dengan paket revitalisasi danau sipin kota jambi (penuntasan) dilakukan dengan metode penunjukan langsung (PL) dengan pagu Rp. 24.400.000.000.

Berdasarkan, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, menyatakan:

Penunjukan Langsung adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya dalam keadaan tertentu.

BACA JUGA  Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung

Pengadaan langsung Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Saat ini proyek tersebut sudah dimenangkan oleh salah satu perusahaan dengan tanggal paket selesai 31 Desember 2022.

Salah satu penghubung di salah satu balai provinsi lainnya yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, proyek tersebut dilakukan secara penunjukkan langsung untuk yang sanggup memberikan fee sebesar 17%.

BACA JUGA  Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kacabjari Tembesi Berikan Penghargaan Kepada Wartawan

“Mereka memberi proyek kepada yang berani memberikan fee sebesar 17%,” ucapnya.

Untuk mengetahui kebenarannya, pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VI tidak bersedia dikonfirmasi oleh awak media mereka tidak mau dijumpai dan terkesan tertutup untuk wartawan. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah
Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat
Plafon Sudah Ambruk, Masyarakat Sorot Pembangunan Makodim Batang Hari
Lebih dari 60 Hari Temuan BPK Pembangunan Jalan Desa Tenam-Ampelu Akan Dilaporkan ke Kejati
Sudah Dianiaya, Dua Pria Terlapor Sebagai Pencuri Brondolan Sawit dan Motor Tertahan
Oknum Brimob Bermain Minyak Ilegal Diduga Aniaya Warga Sipil
Diduga Kebal Hukum Sejak Kasus UPTD UPCA Kadis PUTR Bungkam Soal Islamic Centre
Diduga Oknum Perangkat Desa Padang Kelapo Ikut Serta kegiatan PETI
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 11:14 WIB

Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah

Sabtu, 1 November 2025 - 13:49 WIB

Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat

Sabtu, 1 November 2025 - 00:40 WIB

Plafon Sudah Ambruk, Masyarakat Sorot Pembangunan Makodim Batang Hari

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Lebih dari 60 Hari Temuan BPK Pembangunan Jalan Desa Tenam-Ampelu Akan Dilaporkan ke Kejati

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:45 WIB

Sudah Dianiaya, Dua Pria Terlapor Sebagai Pencuri Brondolan Sawit dan Motor Tertahan

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:11 WIB

Diduga Kebal Hukum Sejak Kasus UPTD UPCA Kadis PUTR Bungkam Soal Islamic Centre

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Diduga Oknum Perangkat Desa Padang Kelapo Ikut Serta kegiatan PETI

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Pemda Batang Hari Lelang Kendaraan

Berita Terbaru

Feature

Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah

Sabtu, 8 Nov 2025 - 11:14 WIB