Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Gerak cepat Camat Muara Tembesi memfasilitasi sengketa antara pengusaha angkutan Batu Bara dengan masyarakat Desa Sukaramai yang terdampak akibat tongkang yang bersandar di tanah milik mereka, Jumat (09/05/2025).

Lantaran hampir dua minggu permasalahan masyarakat Desa Sukaramai menuntut ganti rugi dengan pengusaha angkutan Batu Bara tidak kunjung selesai.

Di Aula Kantor Camat Muara Tembesi digelar pertemuan antara pengusaha angkutan Batu Bara yang diwakili oleh PPTB di dampingi Dishub Provinsi Jambi dan Batang Hari, dengan pemilik tanah.

Alhasil, pertemuan itu mengerucut hingga menemukan kesepakatan antara ke dua belah pihak dan tercatat dalam berita acara.

Edi Purwanto Camat Muara Tembesi mengatakan, dalam pertemuan itu ada 5 point yang menjadi pertimbangan dan persetujuan ke dua belah pihak diantaranya.

BACA JUGA  Batang Hari Merupakan Kabupaten Pertama Penerapan CSIRT di Provinsi Jambi

“Pihak PPTB, Owner kapal Jelita 03 dan Owner Kapal JM 50 bersedia menganti kerusakan yang diakibatkan oleh kapal-kapal yang bersandar di pinggir sungai kebun warga Desa Sukaramai. Masyarakat sepakat menerima sejumlah uang sebesar Rp. 150.000.000 atas pengganti kerusakan-kerusakan yang dimaksud,” ucapnya.

BACA JUGA  Peserta JPT Pratama Batang Hari Laksanakan Uji Kompetensi

“Setelah kejadian ini kapal-kapal tongkang batubara tidak boleh bersandar sebelum ada kesepakatan.”

“Warga mengajukan kerjasama dengan pihak angkutan yang dikoordinasikan oleh kapal-kapal Dinas perhubungan Batanghari.

5. Setelah direalisasikan pembayaran kapal yang ditahan boleh dilepas,” tambahnya.

Kesepakatan tersebut diketahui juga oleh Kepala Desa Sukaramai, Jajaran Polres Batang Hari dan Polsek Tembesi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:01 WIB

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Berita Terbaru

{

Berita

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:01 WIB

Batanghari

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:05 WIB