Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Gerak cepat Camat Muara Tembesi memfasilitasi sengketa antara pengusaha angkutan Batu Bara dengan masyarakat Desa Sukaramai yang terdampak akibat tongkang yang bersandar di tanah milik mereka, Jumat (09/05/2025).

Lantaran hampir dua minggu permasalahan masyarakat Desa Sukaramai menuntut ganti rugi dengan pengusaha angkutan Batu Bara tidak kunjung selesai.

Di Aula Kantor Camat Muara Tembesi digelar pertemuan antara pengusaha angkutan Batu Bara yang diwakili oleh PPTB di dampingi Dishub Provinsi Jambi dan Batang Hari, dengan pemilik tanah.

Alhasil, pertemuan itu mengerucut hingga menemukan kesepakatan antara ke dua belah pihak dan tercatat dalam berita acara.

Edi Purwanto Camat Muara Tembesi mengatakan, dalam pertemuan itu ada 5 point yang menjadi pertimbangan dan persetujuan ke dua belah pihak diantaranya.

BACA JUGA  Wartawan Kecewa Kejari Batang Hari Tidak Kunjung Konferensi Pers

“Pihak PPTB, Owner kapal Jelita 03 dan Owner Kapal JM 50 bersedia menganti kerusakan yang diakibatkan oleh kapal-kapal yang bersandar di pinggir sungai kebun warga Desa Sukaramai. Masyarakat sepakat menerima sejumlah uang sebesar Rp. 150.000.000 atas pengganti kerusakan-kerusakan yang dimaksud,” ucapnya.

BACA JUGA  Seorang Warga Resah Saat Ditanya Proyek Pembangunan Jalan Lalu Intimidasi Wartawan

“Setelah kejadian ini kapal-kapal tongkang batubara tidak boleh bersandar sebelum ada kesepakatan.”

“Warga mengajukan kerjasama dengan pihak angkutan yang dikoordinasikan oleh kapal-kapal Dinas perhubungan Batanghari.

5. Setelah direalisasikan pembayaran kapal yang ditahan boleh dilepas,” tambahnya.

Kesepakatan tersebut diketahui juga oleh Kepala Desa Sukaramai, Jajaran Polres Batang Hari dan Polsek Tembesi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan
WiFi Puputnet Menyebar di Batang Hari, Diduga Belum Kantongi Izin Berusaha
Stockpile PT PUS Diduga Cemari Anak Sungai
Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government
Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik
Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari
Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE
DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:30 WIB

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:34 WIB

WiFi Puputnet Menyebar di Batang Hari, Diduga Belum Kantongi Izin Berusaha

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:28 WIB

Stockpile PT PUS Diduga Cemari Anak Sungai

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:33 WIB

Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:48 WIB

Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:51 WIB

Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:22 WIB

DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE

Senin, 5 Januari 2026 - 23:48 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan

Jumat, 23 Jan 2026 - 14:30 WIB

Screenshot

Batanghari

Stockpile PT PUS Diduga Cemari Anak Sungai

Rabu, 21 Jan 2026 - 21:28 WIB