Hadiri Musrenbang RKPD 2024, Anita Yasmin Sebut Harus Memaksimalkan Pembangunan Agar Lebih Terasa dan Bermanfaat

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Batang Hari, Anita Yasmin menghadiri Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk Tahun 2024, Selasa (14/03/2024).

 

Dalam sambutannya, Anita Yasmin menyebut dengan sisa waktu pengabdian, dirinya berusaha memaksimalkan pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sebagai anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati kita harus maksimalkan agar pembangunan-pembangunan lebih terasa dan lebih bermanfaat tentunya untuk masyarakat Kabupaten Batang Hari. Kami sepakat, maka itu kami terus mengapresiasi kinerja dari pemerintah daerah,” kata Anita.

BACA JUGA  Sampai Saat Ini Pihak Polres Tebo Belum Berikan Hasil Pemeriksaan Izin Usaha Angkut BBM

 

Lanjut Anita, RKPD itu merupakan dokumen perencanaan daerah untuk pembangunan satu tahun mendatang. Dalam penyusunan RKPD tersebut, tentunya melalui mekanisme yang sama-sama sudah dilewati bersama melalui Musrenbang desa, Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten Batang Hari.

 

“Untuk sekedar me-rewire (memperbaiki), menurut undang-undang nomor 23 tahun 2014 terkait dengan fungsi DPRD salah satunya ialah pengawasan. Ini diwujudkan dalam bentuk pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, dalam hal peraturan daerah dan peraturan Bupati yang berlaku dan terkoneksi dengan perangkat daerah Kabupaten Batang Hari,” ujarnya.

BACA JUGA  Wakapolres Tebo Bersama Kasatlantas Beri Penjelasan Lakalantas Sungai Keruh

 

“Oleh karena itu sebagai bentuk sinergitas, DPRD akan selalu mengingatkan kepada saudara bupati kepada pemerintah daerah bahwa dalam penyusunan RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2024 ini tentunya harus bersandar dengan peraturan perundang-undangan.”

 

“RKPD ini setelah disepakati dan ditetapkan oleh peraturan bupati, nantinya akan menjadi pedoman kepala daerah serta timnya untuk menyusun KUA-PPAS yang akan dibahas bersama antara badan anggaran (DPRD) dan TAPD Kabupaten Batanghari,” tuturnya.

BACA JUGA  Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

 

Musrenbang berlangsung di Gedung Pemuda Muara Bulian, dihadiri oleh Bupati Batang Hari, Sekretaris Daerah, Ketua beserta anggota DPRD, para Kepala OPD, Camat, Lurah, perwakilan Bappeda Provinsi Jambi serta anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Muaro Jambi-Batang Hari. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB