Kades Rantau Gedang Layak Diperiksa Atas Perdamaian Sepihak Dengan Korban Pengeroyokan

Suaralugas

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Viral adanya kasus pengeroyokan warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, setelah terjadi pengeroyokan, Kades Rantau Gedang mendatangi keluarga korban untuk menandatangani surat perdamaian tanpa melibatkan pihak Desa setempat, Senin (16/06/2025).

Berdasarkan informasi yang beredar peristiwa kejadian pengeroyokan ini terjadi di rumah korban.

“Pelaku inisial IW, RK, NP, dan IL. dari empat orang pelaku pengeroyokan di ketahui NP dan IL, adalah warga simpang Rantau gedang. NP dan IL adalah saudaranya kepala desa Simpang Rantau Gedang,” ujarnya salah satu keluarga korban.

Tidak lama kemudian, Kades Rantau Gedang Ep Kusuma mendatangi rumah korban meminta tanda tangan surat perdamaian.

Menurut keterangan keluarga Korban Surat Perdamaian yang di buat oleh kepala Desa Simpang Rantau gedang, hanya sepihak di bawah tekanan dan mengintimidasi kepada ibu korban ucapnya.

“Jika Tidak mau berdamai Epkusuma kades Simpang Rantau gedang Akan membawa kasus anaknya Sumiati, ke ranah hukum, terkait pencurian buah kelapa sawit yang di alami Saudara nya inisial NP dan IL,” jelasnya.

BACA JUGA  Mahmud Laporkan Hakim Pengadilan Negeri Bulian ke Komisi Yudisial

Salah satu tokoh masyarakat setempat mengecam perbuatan kades tersebut.

“Seharusnya Kades itu mengayomi dan melayani masyarakat, bukan seperti preman,” bebernya.

“Masa iya seorang Kades melakukan perdamaian seperti preman, datang sendiri tanpa melibatkan pihak desa setempat tiba-tiba mengajukan surat damai dan ada intimidasi. Bahkan tidak ada kepedulian terhadap korban untuk membantu biaya pengobatan,” tambah tokoh masyarakat.

Tidak hanya itu, ia menilai bahwa kegiatan tersebut murni premanisme, karena kalau memang pencurian jelas ada prosedurnya pengaduan ke pihak berwajib bahkan memberikan bukti-bukti ke pemerintah desa setempat.

BACA JUGA  Warga Pertanyakan Kegiatan Reses Anggota DPRD Asal Kecamatan Muara Tembesi

“Pihak kepolisian harus segera menindaklanjuti permasalahan ini, karena akan ada dampak kesenjangan sosial yang terjadi kalau pelaku pengeroyokan masih melenggang bebas,” tegasnya.

Sementara Epkusuma saat dikonfirmasi tidak berkata banyak, Ia hanya menyebutkan akan ada pertemuan di Mapolsek.

“Hari ini pertemuan di Polsek dengan pihak itu, nanti ketemu di Polsek saja, soalnya pencurinya juga ada di situ,” tutur Epkusuma, Sabtu lalu.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada informasi resmi terkait pelaku pencuri sawit yang dimaksud Epkusuma. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Saiful Roswandi: Tidak ada Ruang Bagi Pejabat Untuk Sok Berkuasa
BPK: Belanja Modal Gedung dan Bangunan Instansi Vertikal Tidak Tepat dan Tidak Dengan Maksud Digunakan
Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam
Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi
Skandal Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Seret Nama Oknum Camat
Masyarakat Beramai-ramai Datangi Pembukaan MTQ ke 21 di Desa Ladang Peris
Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah
Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 11:31 WIB

Saiful Roswandi: Tidak ada Ruang Bagi Pejabat Untuk Sok Berkuasa

Sabtu, 15 November 2025 - 09:03 WIB

BPK: Belanja Modal Gedung dan Bangunan Instansi Vertikal Tidak Tepat dan Tidak Dengan Maksud Digunakan

Jumat, 14 November 2025 - 17:48 WIB

Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam

Jumat, 14 November 2025 - 12:49 WIB

Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi

Rabu, 12 November 2025 - 07:13 WIB

Skandal Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Seret Nama Oknum Camat

Sabtu, 8 November 2025 - 22:25 WIB

Masyarakat Beramai-ramai Datangi Pembukaan MTQ ke 21 di Desa Ladang Peris

Sabtu, 8 November 2025 - 11:14 WIB

Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah

Sabtu, 1 November 2025 - 13:49 WIB

Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat

Berita Terbaru

Batanghari

Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:48 WIB

Berita

Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi

Jumat, 14 Nov 2025 - 12:49 WIB