Sudah Dianiaya, Dua Pria Terlapor Sebagai Pencuri Brondolan Sawit dan Motor Tertahan

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Nasib nahas dua orang pria di Kecamatan Mersam bagaikan sudah jatuh tertimpa tangga. Betapa tidak, niat untuk menyambung hidup dengan mengutip berondolan kelapa sawit malah jadi petaka, Selasa (14/10/2025)

Dua orang pria ini berinisial ND dan HD diduga mengalami penganiayaan oleh karyawan perkebunan kelapa sawit PT Delimuda Perkasa sitaan Kejagung di Mersam.

Meskipun belum diketahui secara pasti legalitas PT DMP beroperasi, namun laporan ke kepolisian selalu diproses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ND dan HD setelah dianiaya oleh karyawan dan satpam PT DMP ia diproses dengan tuduhan pencurian berondolan sawit. Sebagai barang bukti motor yang ia miliki ditahan di Mapolsek Maro Sebo Ulu sebagai barang bukti.

BACA JUGA  Hadiri Bimtek PAUD HI, Fadhil Berharap Para Guru Dapat Menerapkan Ilmu yang Didapat

“Kejadian pengeroyokan itu pada Jumat (26/09) lalu, sampai saat ini belum juga diproses. Sementara, motor sebagai alat untuk mencari nafkah tertahan di Mapolsek sebagai barang bukti,” ungkap ND.

Tidak hanya itu, laporan mengenai penganiayaan yang ia alami pun terlihat jalan di tempat.

“Laporan mengenai pengeroyokan juga berjalan ditempat, sementara kami butuh kendaraan untuk bekerja,” keluhnya.

ND menceritakan kronologi pengeroyokan yang ia alami, pada saat melihat HD yang sudah babak belur.

“Saat itu saya melihat HD berdiri dengan posisi tangan di belakang lalu mendekatinya. Ternyata, saat itu lah saya dicekik dari belakang dan ditangkap beramai-ramai,” ungkapnya.

BACA JUGA  Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri

ND memperkirakan dirinya dikeroyok oleh lebih kurang sepuluh orang dengan kayu mau pun benda tumpul lainnya.

“Saya dipukuli dan dilempar kayu dengan brutal sampai kepala saya luka-luka lalu diborgol. Saat itu diduga pelaku yang hanya saya ingat dengan orang yang berinisial DS dan AZ, DD dan AD,” tuturnya.

Setelah dianiaya, salah satu karyawan menelepon keluarga meminta tebusan uang sebesar 2 juta untuk mengeluarkan motor.

“Salah satu dari mereka ada yang menelepon keluarga untuk meminta tebusan uang sebesar dua juta rupiah agar motornya dikembalikan, kalau tidak motornya dititipkan di Polsek,” jelasnya.

Karena tidak mempunyai uang itu, kata ND, dirinya dan HD diantarkan oleh salah satu karyawan pulang ke rumah dengan kondisi yang babak belur.

BACA JUGA  DLH Batang Hari Sampaikan Hasil Laboratorium Limbah PKS PT APL Terbukti Cemari Sungai

Akhirnya, ND dan HD melaporkan dugaan penganiayaan ke Mapolsek Maro Sebo Ulu karena TKP berada di wilayah MSU.

Kepada media ini, ND mengaku hanya memungut berondolan kelapa sawit bukan mencuri buah.

“Berondolan itu kira-kira kurang lebih 50 kg, kemarin sempat dituduh mencuri buah enam tandan. Sayangnya, buah itu jauh dari lokasi pengumpulan berondolan kami,” tambahnya.

Ia berharap ada keadilan untuk dirinya karena sudah dianiaya dan akan bertanggung jawab atas laporan dugaan pencurian berondolan dilaporkan pihak perusahaan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi resmi dari Polsek Maro Sebo Ulu. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB