Batang Hari, Jambi – Nasib nahas dua orang pria di Kecamatan Mersam bagaikan sudah jatuh tertimpa tangga. Betapa tidak, niat untuk menyambung hidup dengan mengutip berondolan kelapa sawit malah jadi petaka, Selasa (14/10/2025)
Dua orang pria ini berinisial ND dan HD diduga mengalami penganiayaan oleh karyawan perkebunan kelapa sawit PT Delimuda Perkasa sitaan Kejagung di Mersam.
Meskipun belum diketahui secara pasti legalitas PT DMP beroperasi, namun laporan ke kepolisian selalu diproses.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
ND dan HD setelah dianiaya oleh karyawan dan satpam PT DMP ia diproses dengan tuduhan pencurian berondolan sawit. Sebagai barang bukti motor yang ia miliki ditahan di Mapolsek Maro Sebo Ulu sebagai barang bukti.
“Kejadian pengeroyokan itu pada Jumat (26/09) lalu, sampai saat ini belum juga diproses. Sementara, motor sebagai alat untuk mencari nafkah tertahan di Mapolsek sebagai barang bukti,” ungkap ND.
Tidak hanya itu, laporan mengenai penganiayaan yang ia alami pun terlihat jalan di tempat.
“Laporan mengenai pengeroyokan juga berjalan ditempat, sementara kami butuh kendaraan untuk bekerja,” keluhnya.
ND menceritakan kronologi pengeroyokan yang ia alami, pada saat melihat HD yang sudah babak belur.
“Saat itu saya melihat HD berdiri dengan posisi tangan di belakang lalu mendekatinya. Ternyata, saat itu lah saya dicekik dari belakang dan ditangkap beramai-ramai,” ungkapnya.
ND memperkirakan dirinya dikeroyok oleh lebih kurang sepuluh orang dengan kayu mau pun benda tumpul lainnya.
“Saya dipukuli dan dilempar kayu dengan brutal sampai kepala saya luka-luka lalu diborgol. Saat itu diduga pelaku yang hanya saya ingat dengan orang yang berinisial DS dan AZ, DD dan AD,” tuturnya.
Setelah dianiaya, salah satu karyawan menelepon keluarga meminta tebusan uang sebesar 2 juta untuk mengeluarkan motor.
“Salah satu dari mereka ada yang menelepon keluarga untuk meminta tebusan uang sebesar dua juta rupiah agar motornya dikembalikan, kalau tidak motornya dititipkan di Polsek,” jelasnya.
Karena tidak mempunyai uang itu, kata ND, dirinya dan HD diantarkan oleh salah satu karyawan pulang ke rumah dengan kondisi yang babak belur.
Akhirnya, ND dan HD melaporkan dugaan penganiayaan ke Mapolsek Maro Sebo Ulu karena TKP berada di wilayah MSU.
Kepada media ini, ND mengaku hanya memungut berondolan kelapa sawit bukan mencuri buah.
“Berondolan itu kira-kira kurang lebih 50 kg, kemarin sempat dituduh mencuri buah enam tandan. Sayangnya, buah itu jauh dari lokasi pengumpulan berondolan kami,” tambahnya.
Ia berharap ada keadilan untuk dirinya karena sudah dianiaya dan akan bertanggung jawab atas laporan dugaan pencurian berondolan dilaporkan pihak perusahaan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi resmi dari Polsek Maro Sebo Ulu. (Red)






