Konfirmasi Tentang Reklamasi Tambang Batu Bara Melalui Contact Center ESDM Tidak Berguna

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Banyaknya kegiatan penambangan batu bara di wilayah Kabupaten Batang Hari, tentunya meninggalkan bekas galian lubang yang telah diproduksi oleh perusahaan yang mengelola, Jumat (09/08/2024).

Tidak hanya kegiatan produksi, kegiatan Pascatambang pun dapat meninggalkan dampak yang negatif untuk masyarakat.

Hilangnya kewenangan pemerintah daerah mengenai penambangan batu bara, membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Pasalnya, banyaknya aduan yang diterima oleh Pemerintah Daerah namun tidak ada upaya yang bisa dilakukan Pemerintah setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu contohnya mengenai salah satu perusahaan yang telah berhenti melakukan penambangan, namun tidak memulihkan keadaan alam seperti yang tertuang dalam Peraturan Kementerian ESDM.

BACA JUGA  Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal

Karena jarak dari Kabupaten ke Pemerintah Pusat sangat jauh. Akhirnya, salah satu media online bulian.id, Pebrianza Danial mencoba untuk menghubungi Kementerian ESDM melalui contactcenter136@esdm.go.id.

Alih-alih mendapatkan jawaban yang cepat dari Kementerian ESDM, malah dilemparkan kembali ke Ditjen Minerba.

“Yth. Pelanggan Contact Center ESDM 136. Saya Deca Siap Membantu. Berkenaan dengan pertanyaan Pebrianza Danial terkait reklamasi tambang, kami memberikan tanggapan sebagai berikut. Terkait hal tersebut silakan untuk melakukan pelaporan langsung ke Ditjen Minerba melalui kanal berikut. Email: perizinanminerba@esdm.go.id. Terima Kasih Atas Perhatian dan Kerja Samanya. Salam Minergi, Deca,” tulis ESDM.

“Ketika dilanjutkan ke email yang tertera, sampai saat ini tidak ada balasan,” ucap Pebrianza Danial.

BACA JUGA  Mahmud Laporkan Hakim Pengadilan Negeri Bulian ke Komisi Yudisial

Diketahui, Pebrianza Danial mengirimkan email untuk konfirmasi terkait reklamasi bekas galian tambang di wilayah Kabupaten Batang Hari.

“Temuan kami di lapangan, ada beberapa bekas galian tambang batubara yang diduga IUP nya milik PT Sarwa Sembada Karya Bumi (SSKB) yang tidak direklamasi,” tulisnya.

Ia juga mengajukan beberapa pertanyaan untuk Bapak/Ibu Kementerian ESDM, berupa:

1. Apakah selama ini pihak PT. SSKB membuat laporan rutin setiap tahun atau periodenya terkait titik-titik lokasi bekas tambang yang sudah mereka reklamasi?

2. Jika memang mereka tidak melaporkan titik bekas galian, apakah dana jaminan kesungguhan yang disetor oleh pihak perusahaan sudah dipergunakan untuk mereklamasi kembali bekas galian tambang?

3. Jika perusahaan melanggar perjanjian dengan pemerintah Rl terkait reklamasi bekas galian tambang, apakah ada sanksi yang dikenakan kepada perusahaan?

BACA JUGA  Paripurna DPRD Batang Hari Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

4. Pemerintah Provinsi Jambi menyebutkan kepada kami, bahwa mereka tidak mempunyai lagi data perusahaan tambang di Jambi, dan juga tidak mempunyai kewenangan untuk mengawasi perusahaan tambang Minerba. Sehingga mereka tidak mempunyai kekuatan untuk menindak perusahaan yang dianggap nakal. Mohon tanggapannya?

“Mohon ditanggapi Bapak/Ibu Kementerian ESDM terkait pertanyaan yang sudah kami sampaikan ini. Sebagai referensi untuk bapak ibu, kami melampirkan beberapa link berita yang sudah kami naikkan terkait perusahaan tambang batubara di wilayah Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi,” tulis pria yang kerap di sapa Dwi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi
Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda
Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel
Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora
Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:19 WIB

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:31 WIB

Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:30 WIB

Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:01 WIB

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Berita Terbaru

Batanghari

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:19 WIB

{

Berita

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:01 WIB