LPKNI Soroti Pungutan Angkutan Batu Bara di Terminal Dishub Pal 10 Kota Jambi

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat meminta aparat penegak hukum menindak tegas pungutan liar terhadap angkutan batu bara yang membandel.

Dugaan pungutan liar terhadap angkutan batu bara itu, diduga dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan Kota Jambi di Terminal Pall 10 Kota Jambi.

Kejadian ini bermula ketika Tim LPKNI melakukan investigasi terhadap angkutan batu bara yang nekat melintas pada jalan yang telah dilarang untuk dilintasi oleh kendaraan angkutan batu bara.

Berdasarkan video yang ditunjukan Ketum LPKNI kepada awak media ini telihat sopir kendaraan angkutan batu bara yang nekad melintas membayar sejumlah uang kepada petugas retribusi di Terminal Pall 10 Kota Jambi.

Video tersebut diambil pada Selasa (17/12/2024) malam, sekitar pukul 21.46 WIB. Kurniadi Hidayat menyebut bahwa angkutan batu bara yang nekad melintas tersebut menjadi ladang korupsi.

BACA JUGA  Cabjari Tembesi Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

“Pungli yang dilakukan oleh instansi pemerintah sama dengan yang namanya korupsi. Tolong diberantas habis” sebutnya dengan nada geram. Rabu (18/12/2024).

Dia melanjutkan, bahwa LPKNI telah melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan Kota Jambi agar dapat mengklarifikasi perihal tersebut.

“Kita sudah melayangkan surat ke instasi terkait” singkat Ketum LPKNI Kurniadi Hidayat.

BACA JUGA  Jadi Inspektur Upacara, Fadhil Ajak Berdoa Agar Terwujudnya Filosofi Otonomi

Kendati demikian,  Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat dengan tegas juga mengultimatum pihak pengusaha angkutan batu bara yang masih saja nekat melintas di darat.

“Angkutan batu bara inikan jelas dilarang melintas di jalur darat menuju pelabuhan Talang Duku dan Niaso, tapi ini tetap saja ada yang melintas, lebih parahnya lagi di tarik retribusinya tanpa menggunakan karcis” sebutnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Batang Hari: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi
Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji
Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi
Ketua PWRI Kecam Keras Soal Kadis PUPR Gugat Putusan Komisi Informasi
Paripurna LKPJ Kabupaten Batang Hari
Polisi Ungkap Aktivitas PETI, Temukan Barang Bukti Mencapai Ratusan Juta
Viral Penangkapan Sebelas Pelaku PETI di Mersam
DPRD Kenal Pamit Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:12 WIB

DPRD Kabupaten Batang Hari: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Senin, 2 Maret 2026 - 18:38 WIB

Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi

Senin, 2 Maret 2026 - 14:51 WIB

Ketua PWRI Kecam Keras Soal Kadis PUPR Gugat Putusan Komisi Informasi

Senin, 2 Maret 2026 - 11:10 WIB

Paripurna LKPJ Kabupaten Batang Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:20 WIB

Viral Penangkapan Sebelas Pelaku PETI di Mersam

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:53 WIB

DPRD Kenal Pamit Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:30 WIB

Polisi Ungkap Intel Gadungan Rampas Motor di Bulan Puasa

Berita Terbaru

Batanghari

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Selasa, 3 Mar 2026 - 13:56 WIB

Batanghari

Paripurna LKPJ Kabupaten Batang Hari

Senin, 2 Mar 2026 - 11:10 WIB