Mobil Tangki BBM Industri PT Diandra Kharisma Abadi Diduga Oplos Minyak

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Salah satu mobil tangki milik PT Diandra Kharisma Abadi terpantau masuk ke arah gudang minyak ilegal, diduga mengoplos minyak murni dengan minyak masakan ilegal, Sabtu (13/09/2025).

Sebuah gambar tersebar di media TikTok memperlihatkan satu unit mobil tangki biru putih PT Diandra Kharisma Abadi bernopol BH 8314 MV sedang masuk ke dalam lokasi yang dikelilingi pagar seng wilayah lingkar selatan 2 Kota Jambi.

BACA JUGA  Ketua DPRD Angkat Suara Mengenai Angkutan Batu Bara Jalur Sungai dan SK KLHK

Gambar tersebut bertuliskan bahwa PT Diandra Kharisma Abadi merupakan sebuah perusahaan transportasi angkutan BBM Industri yang terdaftar di Pertamina Patra Niaga Jambi.

“Mana pihak pengawas dari PT Diandra Kharisma Abadi dan Pertamina mau pun Polsek setempat. Diduga hanya tutup mata lantaran ada oknum Brimob berinisial End, tanggal 02/09/2025,” tulis dalam gambar tersebut.

BACA JUGA  Bupati Buka Intermediate Training dan Latihan Khusus Kohati Tingkat Nasional HMI Batang Hari

Bangunan yang berpagar seng tinggi bukan hal yang aneh lagi untuk di wilayah provinsi jambi. Karena, diduga ada aktivitas gelap di dalam bangunan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari PT Diandra Kharisma Abadi dan Polsek setempat. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi
Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi
Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Mitra Medika Batanghari Dipertanyakan
Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan
Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu
Kolaborasi Ikatan Wartawan Online dan Akademis Universitas Bung Karno
Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:01 WIB

Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:39 WIB

Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:27 WIB

Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Mitra Medika Batanghari Dipertanyakan

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:20 WIB

Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:44 WIB

Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:05 WIB

Kolaborasi Ikatan Wartawan Online dan Akademis Universitas Bung Karno

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:30 WIB

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:34 WIB

WiFi Puputnet Menyebar di Batang Hari, Diduga Belum Kantongi Izin Berusaha

Berita Terbaru

Batanghari

Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:20 WIB