Nasdem Usung Hairan-Amin di Pilkada Tanjabbar 2024

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Kuala Tungkal, Jambi – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi mendukung dan mengusung dengan mengeluarkan Surat Rekomendasi kepada pasangan Hairan-Amin untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2024, Jumat (23/08/2024).

Pasangan yang dikenal dengan akronim HA ini telah resmi menerima surat keputusan B1 KWK atau rekomendasi dari Partai Nasdem pada Kamis 21 Agustus 2024 lalu, yang diperlukan untuk mendaftar di KPU setempat sebagai kandidat dalam kontestasi Pilbup Tanjab Barat 2024.

Dengan mengantongi Surat Keputusan (SK) B1KWK menjadi pertanda kapal Hairan-Amin siap berlayar membawa misi Perubahan Tanjung Jabung Barat Amanah.

Terbitnya Rekomendasi DPP NasDem ini sealigus menmatahkan rumor yang beredar di medsos, jika NasDem tidak bakalan memberikan Rekomendasi kepada Wakil Bupati Tanjab Barat aktif itu.

Cabup Hairan, saat dikonfirmasi wartawan mengucapkan terimakasih dan apresiasi tinggi kepada DPP Partai NasDem.

“Hari ini, alhamdulilah DPP Partai NasDem memberikan kepercayaannya kepada kami untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat dan kami berkomitmen untuk membawa perubahan positif bagi Kabupaten Tanjabbar,” tutur Hairan.

Lebih lanjut, kepercayaan yang diberikan oleh DPP Partai NasDem tersebut menjadi penguat bertekadnya untuk berjuang dalam memenangkan hati masyarakat Tanjab Barat.

BACA JUGA  Salah Satu Eks Kepala Bea Cukai Terjerat Kasus TPPU

“Ini adalah tanggung jawab besar yang akan kami emban dengan sepenuh hati demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat KabupatenTanjabbar,” ujar Hairan yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kab. Tanjab Barat itu.

Lebih lanjut Hairan mengajak semua pengurus dan kader Partai NasDem untuk bersama-sama berjuang memenangkan kontestasi Pilkada 2024.

Diketahui, jika mengacu pada Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 soal treshold pilkada, maka Partai NasDem Tanjab Barat yang memiliki 5 kursi di DPRD hasil pemilu 2024 sangat dimungkinkan bisa mengusulkan sendiri calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada Pilkada 2024 ini.

BACA JUGA  Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat

DPP Partai Nasdem menegaskan, rekomendasi tersebut hanya sekedar penyerahan surat rekomendasi B1 KWK pada pasangan Hairan-Amin saja, akan tetapi menegaskan kembali akan pentingnya komitmen, semangat, tekad Nasdem dalam mewujudkan perubahan yang sesungguhnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Kita tidak sekedar pilih bupati – wakil bupati. Namun, kita pilih harapan, pilih perubahan lebih baik, masa depan yang lebih untuk daerah Tanjung Jabung Barat,“ kata Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Nasdem, Fauzi Amro. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB