Nasdem Usung Hairan-Amin di Pilkada Tanjabbar 2024

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Kuala Tungkal, Jambi – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi mendukung dan mengusung dengan mengeluarkan Surat Rekomendasi kepada pasangan Hairan-Amin untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2024, Jumat (23/08/2024).

Pasangan yang dikenal dengan akronim HA ini telah resmi menerima surat keputusan B1 KWK atau rekomendasi dari Partai Nasdem pada Kamis 21 Agustus 2024 lalu, yang diperlukan untuk mendaftar di KPU setempat sebagai kandidat dalam kontestasi Pilbup Tanjab Barat 2024.

Dengan mengantongi Surat Keputusan (SK) B1KWK menjadi pertanda kapal Hairan-Amin siap berlayar membawa misi Perubahan Tanjung Jabung Barat Amanah.

Terbitnya Rekomendasi DPP NasDem ini sealigus menmatahkan rumor yang beredar di medsos, jika NasDem tidak bakalan memberikan Rekomendasi kepada Wakil Bupati Tanjab Barat aktif itu.

Cabup Hairan, saat dikonfirmasi wartawan mengucapkan terimakasih dan apresiasi tinggi kepada DPP Partai NasDem.

“Hari ini, alhamdulilah DPP Partai NasDem memberikan kepercayaannya kepada kami untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat dan kami berkomitmen untuk membawa perubahan positif bagi Kabupaten Tanjabbar,” tutur Hairan.

Lebih lanjut, kepercayaan yang diberikan oleh DPP Partai NasDem tersebut menjadi penguat bertekadnya untuk berjuang dalam memenangkan hati masyarakat Tanjab Barat.

BACA JUGA  Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan

“Ini adalah tanggung jawab besar yang akan kami emban dengan sepenuh hati demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat KabupatenTanjabbar,” ujar Hairan yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kab. Tanjab Barat itu.

Lebih lanjut Hairan mengajak semua pengurus dan kader Partai NasDem untuk bersama-sama berjuang memenangkan kontestasi Pilkada 2024.

Diketahui, jika mengacu pada Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 soal treshold pilkada, maka Partai NasDem Tanjab Barat yang memiliki 5 kursi di DPRD hasil pemilu 2024 sangat dimungkinkan bisa mengusulkan sendiri calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada Pilkada 2024 ini.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batanghari: Open House Idul Fitri Hari Pertama Masuk Kerja

DPP Partai Nasdem menegaskan, rekomendasi tersebut hanya sekedar penyerahan surat rekomendasi B1 KWK pada pasangan Hairan-Amin saja, akan tetapi menegaskan kembali akan pentingnya komitmen, semangat, tekad Nasdem dalam mewujudkan perubahan yang sesungguhnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Kita tidak sekedar pilih bupati – wakil bupati. Namun, kita pilih harapan, pilih perubahan lebih baik, masa depan yang lebih untuk daerah Tanjung Jabung Barat,“ kata Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Nasdem, Fauzi Amro. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB