Nasdem Usung Hairan-Amin di Pilkada Tanjabbar 2024

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Tungkal, Jambi – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi mendukung dan mengusung dengan mengeluarkan Surat Rekomendasi kepada pasangan Hairan-Amin untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2024, Jumat (23/08/2024).

Pasangan yang dikenal dengan akronim HA ini telah resmi menerima surat keputusan B1 KWK atau rekomendasi dari Partai Nasdem pada Kamis 21 Agustus 2024 lalu, yang diperlukan untuk mendaftar di KPU setempat sebagai kandidat dalam kontestasi Pilbup Tanjab Barat 2024.

Dengan mengantongi Surat Keputusan (SK) B1KWK menjadi pertanda kapal Hairan-Amin siap berlayar membawa misi Perubahan Tanjung Jabung Barat Amanah.

Terbitnya Rekomendasi DPP NasDem ini sealigus menmatahkan rumor yang beredar di medsos, jika NasDem tidak bakalan memberikan Rekomendasi kepada Wakil Bupati Tanjab Barat aktif itu.

Cabup Hairan, saat dikonfirmasi wartawan mengucapkan terimakasih dan apresiasi tinggi kepada DPP Partai NasDem.

“Hari ini, alhamdulilah DPP Partai NasDem memberikan kepercayaannya kepada kami untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat dan kami berkomitmen untuk membawa perubahan positif bagi Kabupaten Tanjabbar,” tutur Hairan.

Lebih lanjut, kepercayaan yang diberikan oleh DPP Partai NasDem tersebut menjadi penguat bertekadnya untuk berjuang dalam memenangkan hati masyarakat Tanjab Barat.

BACA JUGA  LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

“Ini adalah tanggung jawab besar yang akan kami emban dengan sepenuh hati demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat KabupatenTanjabbar,” ujar Hairan yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kab. Tanjab Barat itu.

Lebih lanjut Hairan mengajak semua pengurus dan kader Partai NasDem untuk bersama-sama berjuang memenangkan kontestasi Pilkada 2024.

Diketahui, jika mengacu pada Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 soal treshold pilkada, maka Partai NasDem Tanjab Barat yang memiliki 5 kursi di DPRD hasil pemilu 2024 sangat dimungkinkan bisa mengusulkan sendiri calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada Pilkada 2024 ini.

BACA JUGA  Hadiri Bimtek PAUD HI, Fadhil Berharap Para Guru Dapat Menerapkan Ilmu yang Didapat

DPP Partai Nasdem menegaskan, rekomendasi tersebut hanya sekedar penyerahan surat rekomendasi B1 KWK pada pasangan Hairan-Amin saja, akan tetapi menegaskan kembali akan pentingnya komitmen, semangat, tekad Nasdem dalam mewujudkan perubahan yang sesungguhnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Kita tidak sekedar pilih bupati – wakil bupati. Namun, kita pilih harapan, pilih perubahan lebih baik, masa depan yang lebih untuk daerah Tanjung Jabung Barat,“ kata Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Nasdem, Fauzi Amro. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government
Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik
Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari
Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE
DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE
Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender
Diduga Tempat Sabung Ayam Bebas Tak Tersentuh Hukum
Islamic Centre Tahap II Gagal Rampung Tepat Waktu, Diduga Abaikan SMK3 Konstruksi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:15 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:33 WIB

Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:48 WIB

Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:22 WIB

DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE

Senin, 5 Januari 2026 - 23:48 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:41 WIB

Diduga Tempat Sabung Ayam Bebas Tak Tersentuh Hukum

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:19 WIB

Islamic Centre Tahap II Gagal Rampung Tepat Waktu, Diduga Abaikan SMK3 Konstruksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:13 WIB

Terminal Khusus dan Stockpile Batu Bara PT RBE Diduga Tidak Sesuai Ketentuan, Mobil Lansir Tergelincir

Berita Terbaru

Batanghari

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government

Selasa, 13 Jan 2026 - 08:15 WIB