Pasien BPJS Rujuk ke FKRTL Bayar Biaya Ambulans

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Hal yang mengejutkan terjadi di Puskesmas (PKM) Durian Luncuk, di mana pasien BPJS dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) membayar biaya Ambulans, Jumat (04/07/2025).

Hal itu diungkapkan oleh keluarga salah satu pasien yang di rujuk ke FKRTL (rumah sakit) yang ada di Muara Bulian. Ia dikenakan tarif Ambulans dari Puskesmas Durian Luncuk ke Rumah sakit yang ada di Muara Bulian sebesar Rp. 300.000,-.

“Biasanya kami memang gitu, jadi tidak terkejut lagi. Namun, saya juga heran kenapa berbeda dengan puskesmas lainnya. Dulu sewaktu saya melahirkan dirujuk ke rumah sakit Ambulansnya langsung ditanggung oleh BPJS,” ungkap salah satu keluarga pasien yang enggan disebutkan namanya.

Ia menganggap hal itu biasa, kemungkinan ada perbedaan aturan antara puskesmas yang satu dengan yang lain.

“Dulu juga pernah ketika kami membutuhkan oksigen, namun di puskesmas Durian Luncuk tidak ada tersedia oksigen. Akhirnya, kami sendiri yang melakukan isi ulang ke tempat yang ada isi ulang oksigen,” tambahnya.

BACA JUGA  Wabup Batang Hari Hadiri Replanting Kelapa Sawit KUD Sumber Rezeki Mersam

Dikutip dari laman kompas.com, Layanan ambulans yang ditanggung BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan memberikan manfaat pelayanan kesehatan yang dapat dakses secara gratis, di antaranya pelayanan kesehatan tingkat pertama, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, pelayanan gawat darurat, serta pelayanan ambulans darat dan air.

Layanan ambulans yang ditanggung BPJS Kesehatan meliputi pelayanan ambulans darat dan ambulans air untuk rujukan pada:

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Lantik dan Kukuhkan Kepala Desa Penyesuaian Masa Jabatan

Dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) satu ke FKTP lain, Dari FKTP ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), Dari FKRTL satu ke FKRTL lain.

Sementara itu, Kepala PKM Durian Luncuk Suci Ningsih saat dikonfirmasi, ia mengarahkan untuk konfirmasi ke kepala bagian tata usaha karena sedang cuti.

Kepala bagian tata usaha tidak menjawab saat dikonfirmasi media ini. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB