Pasien BPJS Rujuk ke FKRTL Bayar Biaya Ambulans

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Hal yang mengejutkan terjadi di Puskesmas (PKM) Durian Luncuk, di mana pasien BPJS dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) membayar biaya Ambulans, Jumat (04/07/2025).

Hal itu diungkapkan oleh keluarga salah satu pasien yang di rujuk ke FKRTL (rumah sakit) yang ada di Muara Bulian. Ia dikenakan tarif Ambulans dari Puskesmas Durian Luncuk ke Rumah sakit yang ada di Muara Bulian sebesar Rp. 300.000,-.

“Biasanya kami memang gitu, jadi tidak terkejut lagi. Namun, saya juga heran kenapa berbeda dengan puskesmas lainnya. Dulu sewaktu saya melahirkan dirujuk ke rumah sakit Ambulansnya langsung ditanggung oleh BPJS,” ungkap salah satu keluarga pasien yang enggan disebutkan namanya.

Ia menganggap hal itu biasa, kemungkinan ada perbedaan aturan antara puskesmas yang satu dengan yang lain.

“Dulu juga pernah ketika kami membutuhkan oksigen, namun di puskesmas Durian Luncuk tidak ada tersedia oksigen. Akhirnya, kami sendiri yang melakukan isi ulang ke tempat yang ada isi ulang oksigen,” tambahnya.

BACA JUGA  Bacalon Ketua KONI Belum Kembalikan Berkas Pendaftaran

Dikutip dari laman kompas.com, Layanan ambulans yang ditanggung BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan memberikan manfaat pelayanan kesehatan yang dapat dakses secara gratis, di antaranya pelayanan kesehatan tingkat pertama, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, pelayanan gawat darurat, serta pelayanan ambulans darat dan air.

Layanan ambulans yang ditanggung BPJS Kesehatan meliputi pelayanan ambulans darat dan ambulans air untuk rujukan pada:

BACA JUGA  Lagi-lagi Kejati Sita 1,7 Miliar Tindak Pidana Korupsi MTN Bank Jambi

Dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) satu ke FKTP lain, Dari FKTP ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), Dari FKRTL satu ke FKRTL lain.

Sementara itu, Kepala PKM Durian Luncuk Suci Ningsih saat dikonfirmasi, ia mengarahkan untuk konfirmasi ke kepala bagian tata usaha karena sedang cuti.

Kepala bagian tata usaha tidak menjawab saat dikonfirmasi media ini. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Saiful Roswandi: Tidak ada Ruang Bagi Pejabat Untuk Sok Berkuasa
BPK: Belanja Modal Gedung dan Bangunan Instansi Vertikal Tidak Tepat dan Tidak Dengan Maksud Digunakan
Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam
Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi
Skandal Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Seret Nama Oknum Camat
Masyarakat Beramai-ramai Datangi Pembukaan MTQ ke 21 di Desa Ladang Peris
Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah
Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 11:31 WIB

Saiful Roswandi: Tidak ada Ruang Bagi Pejabat Untuk Sok Berkuasa

Sabtu, 15 November 2025 - 09:03 WIB

BPK: Belanja Modal Gedung dan Bangunan Instansi Vertikal Tidak Tepat dan Tidak Dengan Maksud Digunakan

Jumat, 14 November 2025 - 17:48 WIB

Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam

Jumat, 14 November 2025 - 12:49 WIB

Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi

Rabu, 12 November 2025 - 07:13 WIB

Skandal Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Seret Nama Oknum Camat

Sabtu, 8 November 2025 - 22:25 WIB

Masyarakat Beramai-ramai Datangi Pembukaan MTQ ke 21 di Desa Ladang Peris

Sabtu, 8 November 2025 - 11:14 WIB

Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah

Sabtu, 1 November 2025 - 13:49 WIB

Lembaga Adat Desa Pelayangan Putuskan Tergugat Untuk Serahkan Sebidang Tanah Kepada Penggugat

Berita Terbaru

Batanghari

Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:48 WIB

Berita

Kejari Batang Hari Kembali Panggil Pengecer Pupuk Subsidi

Jumat, 14 Nov 2025 - 12:49 WIB