Badan Kehormatan Dewan Gelar Sidang Tertutup Pemeriksaan Saksi Kasus MH

Suaralugas

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Proses sidang etik terhadap anggota DPRD Batang Hari berinisial MH kembali menjadi perhatian publik setelah penanganannya dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan kepastian hasil. Sidang yang telah berlangsung beberapa kali itu masih berlanjut di bawah penanganan Badan Kehormatan (BK) DPRD Batang Hari. (04/05/2026)

Persidangan yang digelar secara tertutup tersebut membahas pemeriksaan saksi serta pengumpulan alat bukti terkait dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama anggota dewan tersebut. Namun, belum adanya keputusan maupun penjelasan resmi memicu sorotan dari berbagai kalangan masyarakat.

BACA JUGA  Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Sejumlah pihak menilai BK DPRD Batang Hari perlu bersikap lebih terbuka agar proses penanganan perkara tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat. Keterlambatan penyelesaian sidang disebut berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.

Ketua BK DPRD Batang Hari, Irwanto, menyampaikan bahwa pihaknya masih membutuhkan tambahan keterangan dari sejumlah saksi sebelum mengambil kesimpulan akhir terkait perkara tersebut. BK memastikan proses pemeriksaan tetap berjalan sesuai mekanisme dan tata beracara yang berlaku di internal DPRD.

BACA JUGA  Salah Satu Anggota Koperasi Laporkan Dugaan Mafia Tanah, Korupsi SHU dan Penggelapan

Kasus yang sempat menjadi perbincangan luas di Muara Bulian itu kini terus dipantau masyarakat yang berharap adanya keputusan tegas dan transparan dari BK DPRD Batang Hari demi menjaga marwah lembaga serta kepercayaan publik terhadap wakil rakyat. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB