Polda Jambi Terima Laporan Wartawan Korban Kekerasan di Batang Hari

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"source_type":"hypic","data":{"playId":"","appversion":"7.7.0","imageEffectId":"","os":"ios","filterId":"","infoStickerId":"","enter_from":"enter_launch","product":"retouch","stickerId":"","activityName":"","pictureId":"FF1D0956-1191-4053-B342-1975117D4452"},"tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"capability_extra_v2":{},"filter_id":[],"template_id":"","capability_key":[],"client_key":"awgvo7gzpeas2ho6"}"}

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi — Sejumlah wartawan menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal di wilayah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Atas kejadian tersebut, korban secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi Pada Senin (15/12) lalu, Rabu (17/12/2025).

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) yang diterbitkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi, laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP/B/429/XII/2025/SPKT/POLDA JAMBI, tertanggal 15 Desember 2025.

Pelapor diketahui bernama Kartiko seorang wartawan yang berdomisili di Kota Jambi bersama 3 rekannya mengalami insiden pengeroyokan oleh sejumlah orang tak dikenal.

Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa peristiwa berawal terjadi pada Senin 8 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di wilayah Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Sempat terjadi percekcokan dengan dua orang supir diduga membawa minyak ilegal. 

Pertemuan berlanjut pada hari Jumat, 12 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, korban bersama teman – teman bertemu lagi dengan pelaku di tempat diduga minyak ilegal milik keluarga pelaku. Status wartawan diduga menjadi penyebab pengeroyokan tersebut.

Menurut keterangan korban kepada penyidik, kejadian bermula saat korban melintas di jalan lintas Desa Bungku di wilayah Kabupaten Batang Hari. 

BACA JUGA  Kunker Kajari Baru ke Cabang Kejaksaan di Muara Tembesi, ini Pesan Zubair

Namun, secara tiba-tiba korban didatangi oleh sekelompok orang tak dikenal yang langsung melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama. 

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka fisik, di antaranya luka memar di bagian dada, luka pada mata sebelah kanan, serta mengalami sesak napas.

Merasa keselamatannya terancam, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi untuk mendapatkan perlindungan hukum dan penanganan lebih lanjut.

Dalam laporan polisi tersebut, peristiwa ini disangkakan melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

BACA JUGA  BPK: Belanja Modal Gedung dan Bangunan Instansi Vertikal Tidak Tepat dan Tidak Dengan Maksud Digunakan

Polda Jambi melalui SPKT menyatakan telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses penyelidikan dan pengumpulan bukti saat ini tengah dilakukan guna mengungkap identitas para pelaku.

Kasus kekerasan terhadap wartawan ini kembali menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers di daerah.

Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan, serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah
Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi
Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda
Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel
Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora
Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:47 WIB

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:19 WIB

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:31 WIB

Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:30 WIB

Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Berita Terbaru

Batanghari

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Jun 2026 - 19:47 WIB

Batanghari

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:19 WIB