Saiful Roswandi: Tidak ada Ruang Bagi Pejabat Untuk Sok Berkuasa

Suaralugas

- Penulis

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Prinsip melayani dalam penyelenggaraan pemerintah merupakan kewajiban dilaksanakan. Atas dasar itupula negara ini dibentuk, Senin (17/11/2025).

Untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahtraan Umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dari penegasan aliena ke empat pembukaan UUD45 mengharuskan setiap penyelenggara pemerintah bertanggungjawab untuk mencapai tujuan berbangsa.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi,Saiful Roswandi saat memberikan materi Post Asisment bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jambi.

Menurutnya. Pemerintah negara Indonesia didirikan semata-mata untuk melayani masyarakat, mewujudkan kesejahteraan dan kecerdasan bangsa Indonesia.

Dari tujuan itu. Tiada lain yang mesti dilakukan oleh seluruh jajaran birokrasi pemerintah adalah dengan memberikan pelayanan terbaik.

“Kita digaji untuk melayani. Negeri ini didirikan untuk melayani. Jadi semua yang kita lakukan pada saat melakukan tusi kita adalah melayani masyarakat. Bukan untuk tampil sok berkuasa,” kata Saiful Roswandi. 

BACA JUGA  Diduga Portal Besar Belakang Pasar Baru Bulian Dimanfaatkan Oknum Sebagai Ladang Pungli

Untuk itu, penting bagi seluruh SDM Polda maupun yang ada di lembaga negara dan pemerintah lainnya memahami makna keberadaannya dalam suatu jabatan.

Semua fasilitas dan sarana jabatan harus dijadikan sebagai alat untuk memudahkan, melancarkan, kebutuhan rakyat. Bukan sebaliknya.

“Jangan sampai keberadaan kita sebagai pejabat negara justru mempersulit kebutuhan rakyat. Bukan untuk itu kita difasilitasi, tapi semata-mata untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa, negara dan rakyat,” tegas Saiful Roswandi. 

BACA JUGA  Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Apabila tugas itu tidak sudi dilakukan secara baik. Atau enggan melaksanakannya. Ada baiknya kita tidak perlu menduduki suatu jabatan di pemerintah.

“Lebih baik mundur dan berhenti saja menjadi pejabat daripada keberadaan kita justru mempersulit kebutuhan rakyat. Tidak ada yang paksa kita menjadi pegawai. Semata atas kesadaran sendiri oleh karena itupula dengan penuh kesadaran kita wajib melayani rakyat” Tutup Saiful Roswandi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Selasa, 2 Jun 2026 - 23:35 WIB

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Batanghari

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB