Polres Batang Hari Belum Menindak Pungli

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Menjelang pergantian tahun, kapolres Batang Hari beserta jajarannya melaksanakan kegiatan konferensi pers di Aula Mapolres, Senin (30/12/2024).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Singgih Hermawan menyampaikan kinerja Polres Batang Hari di tahun 2024.

Dalam penyampaiannya tersebut tidak ada penegakan hukum terkait perkara pungli yang ada di Kabupaten Batang Hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim AKP Husni Abda mewakili Kapolres menyebutkan bahwa belum ada laporan terkait tindak pidana pungli.

“Laporan terkait tindak pidana pungli belum ada ke kami, upaya yang kami lakukan ialah berupa pembinaan terlebih dahulu,” ungkapnya.

“Dalam group Satgas pungli kami terus memantau adanya pungli dari juru parkir di tempat umum mau pun wisata,” tambah Husni.

Sementara itu, sudah heboh dalam pemberitaan online adanya dugaan pungli pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari.

BACA JUGA  Upacara HUT ke 79 Kemerdekaan RI di Kecamatan Muara Tembesi

Terkait hal itu, AKP Husni menuturkan belum ada laporan resmi dari korban pungli. Jadi, yang berhak menindaklanjuti itu terlebih dahulu dari Apip (Inspektorat).

“Karena sudah adanya MoU antara Polri, Kejagung dengan Kemendagri, semua hal yang perkaitan dengan pungli di instansi pemerintah daerah itu yang diutamakan dari inspektorat. Apabila pemeriksaan Inspektorat adanya tindak pidana maka dilanjutkan ke Polisi,” beber Husni.

Diketahui, beberapa dugaan praktik pungli yang terjadi yakni, mulai dari pungutan dana BOS guna menjalankan kegiatan literasi, pungutan terhadap tenaga PPPK, setoran sukarela dari guru yang menerima dana sertifikasi dan juga sumbangan sukarela sebagai uang jasa print out absen SIKEPO.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu sumber yang dikutip dari beberapa awak media, salah satu dugaan praktek pungli yang dilakukan oleh Dinas PdK Batanghari yakni menaikkan anggaran program literasi yang dipotong dari dana BOS.

BACA JUGA  Kemacetan Parah di Karmeo, Pedagang Kaki Lima: Takut Dagangan Kami Busuk

Penganggaran tersebut yang awalnya hanya senilai Rp.50.000,-, lalu naik menjadi Rp.75.000,-. Naiknya besaran pungutan tersebut dianggap memaksa setiap kepala sekolah untuk menuruti kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas PdK Batang Hari.

“Sebelumnya kami sempat menghadiri rapat sosialisasi program literasi ini, pihak penyelenggaranya yakni Nyalanesia. Dalam rapat itu pihak ketiga menganggarkan senilai Rp 50 ribu, kemudian muncul kenaikan sebesar Rp 75 ribu persiswanya. Dan itu harus diikuti oleh 50 orang siswa di setiap sekolah,” ungkap narasumber.

Dugaan pungli lainnya yaitu, adanya keluhan yang disampaikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dimana, para pegawai tersebut diminta uang sebesar Rp.100.000,- oleh oknum pegawai PdK Batanghari sebagai uang jasa meng-entry gaji ke aplikasi dengan modus sumbangan sukarela.

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Kembali Melantik Puluhan Pejabat Struktural Eselon II dan III

“Kalau sekedar Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu masih tidak maslah bagi kami. Jadi kami harap jangan sewenang-wenang meminta uang, mana kami belum gajian sampai sekarang ini,” ungkap sumber.

Sementara itu, dugaan pungli yang ditarik dari guru sertifikasi yakni, uang senilai Rp. 100.000,- yang akan disetor kepada oknum pengawas dan pejabat dinas PdK Batang Hari.

“Pencairan sertifikasi itu 3 bulan sekali, nah biasanya di setiap sekolah ada koordinatornya yang ditugaskan oleh dinas PdK untuk memungut. Uang tersebut disetor kepada pengawas dan dinas, masing-masing menerima Rp 50 ribu dari setiap guru sertifikasi,” ungkap narasumber saat dibincangi Bulian.Id, Sabtu (16/09) lalu. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan
LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel
Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur
Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing
Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi
Salah Satu Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Kilangan ke Mapolres Batang Hari
Fakta Baru Jalan Khusus Batu Bara Koto Boyo Diduga Garap Aset Desa dan Pemda
LPKNI Kecewa Dengan Kapolda Jambi Terkait Aduan Gudang BBM Ilegal yang Terbakar
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:02 WIB

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:50 WIB

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:15 WIB

Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:31 WIB

Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi

Senin, 23 Desember 2024 - 16:53 WIB

Salah Satu Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Kilangan ke Mapolres Batang Hari

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:28 WIB

Fakta Baru Jalan Khusus Batu Bara Koto Boyo Diduga Garap Aset Desa dan Pemda

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:41 WIB

LPKNI Kecewa Dengan Kapolda Jambi Terkait Aduan Gudang BBM Ilegal yang Terbakar

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Berita

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Selasa, 14 Jan 2025 - 10:50 WIB