Publik Menanti Hasil Rapat Pemda Setelah Tinjau PT LIS yang Diduga Belum Memiliki Izin 

Suaralugas

- Penulis

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Beredar pemberitaan mengenai dugaan PT Linda Industri Sawit di Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi yang belum memiliki izin dari Pemerintah setempat. Pemkab Batang Hari membentuk tim untuk meninjau langsung ke lapangan pada (01/09) lalu, saat ini belum ada kepastian mengenai hasil keputusan rapat, Senin (11/09/2023). 

Tim yang turun ke lapangan, terdiri dari Kabag Sumber Daya Alam (SDA), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian, Dinas PUTR, Dinas PMPTSP, Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Muara Tembesi, Pemerintah Desa Pelayangan. 

Camat Muara Tembesi, Edi Purwanto mengatakan, pihak perusahaan (PT LIS) belum pernah datang ke Kantor Camat untuk menginformasikan tentang aktivitas usahanya. 

“Kami belum memberikan rekomendasi apa pun untuk perusahaan tersebut. Sejauh ini yang kami tahu bahwa perizinan bisa melalui online,” tuturnya kepada tim sebelum turun ke lapangan. 

Di tempat yang sama, Kades Pelayangan Sutiono mengatakan, sebelum berdirinya perusahaan tersebut. Waktu itu sudah ia sampaikan melalui lisan bahwa yang pertama untuk mendirikan perusahaan itu harus jauh dari pemukiman, karena mengantisipasi dampak dari bau limbahnya. 

BACA JUGA  Diduga Disdukcapil Batang Hari Mempersulit atau Menerbitkan Dokumen Data Penduduk Palsu

“Kedua, untuk melengkapi izin secara administrasi. Selain itu juga menanyakan mengenai kontribusi untuk masyarakat sekitar dan Pemerintah Desa,” tuturnya. 

Kemudian, Sutiono menambahkan, segala sesuatu yang ditimbulkan oleh perusahaan itu menjadi tanggung jawabnya dan perusahaan menyatakan siap. 

“Setelah berdiri dan beroperasi perusahaan tersebut, sudah sering kita panggil untuk menanyakan kegiatan ini, apakah rasional surat-suratnya. Terkait rekomendasi atau lainnya pemerintah desa belum mengeluarkan,” tambahnya. 

Lihayati Kabag SDA Pemkab Batang Hari selaku koordinator para tim yang turun ke lapangan memaparkan agar tidak melakukan diskusi apa pun dengan pihak perusahaan. 

BACA JUGA  Satpam PT SKU Renggut Satu Nyawa

“Saya ingatkan kepada rekan-rekan untuk tidak mendiskusikan apa pun ke pihak perusahaan. Hari ini kita hanya turun ke lapangan mengecek fakta di lapangan, mencatat dan memaparkannya saat rapat besok,” tuturnya. 

Hingga berita ini diterbitkan, Lihayati belum memberikan hasil rapat evaluasi lapangan kepada media ini.

“Lagi diketik, nanti disampaikan dulu kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan sebelum menjadi keputusan rapat. Nanti kalau sudah mendapatkan arahan dan persetujuan, akan diinformasikan,” jawabnya melalui via WhatsApp. (Red) 

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB