Sudah Ada Himbauan Larangan Melintas Truk Batu Bara Tetap Lewat, Ini Tanggapan Kapolres

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 26 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Himbauan larangan melintas Sat Lantas Polres Batang Hari pada 21 November 2022 yang diinformasikan untuk pemilik IUP batu bara dan transportir, nampaknya tidak dihiraukan, Jumat (25/11/2022).

Salah satu pemilik akun Facebook Suhermadi mengunggah vidio adanya truk baru bara yang masih lewat pada (22/11), sedangkan himbauan sudah terbit sejak (21/11), membuat bingung warganet.

“Aturan tinggal aturan. Namun, setiap aturan dibuat selalu dilanggar oleh perusahaan dan sopir batu bara. Katanya mulai senin (21/11) truk batu bara tidak boleh keluar dari mulut tambang karena adanya perbaikan jalan di Batang Hari,” tulisnya.

Ia menambahkan, kenyataannya malam hari ini selasa (22/11) masih juga lewat. Jadi maunya apa?.

Unggahan vidionya mendapat respon dari warganet lainnya, dengan bermacam asumsi.

BACA JUGA  Kasat Reskrim Polres Tebo Lakukan Pendalaman Izin Usaha Pengangkutan BBM Kelompok Tani Madu

Salah satunya, Pap Lanjar dalam komentarnya mengatakan, itu sopir batu bara yang punya aparat dekengannya lebih tinggi dari Kapolres, makanya berani, sudah dikasih aturan tetap melanggar.

Ditambah lagi, Redo adi wardana dalam komentarnya mengatakan, mungkin dia mau balik ke RM tidak mungkin mau tidur di tambang lah selamanya.

Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto, S.I.K mengatakan, truk batu bara yang lewat itu adalah sisa-sisa yang gantung atau parkir di jalan.

BACA JUGA  Datang Temui Aksi Massa di Tembesi, Komisi III Langsung Komunikasi ke Pemprov Jambi

“Kami sampaikan yang lewat itu adalah sisa-sisa kendaraan batu bara yang gantung atau parkir di jalan,” katanya.

Mengenai statemen netizen pemilik sopir batu bara yang punya aparat lebih tinggi dari Kapolres.

Kapolres mengatakan, “Tidak ada itu,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli
Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang
Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah
Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi
Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda
Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel
Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora
Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:02 WIB

Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WIB

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:47 WIB

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:19 WIB

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:30 WIB

Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:01 WIB

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Berita Terbaru

Batanghari

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:24 WIB

Batanghari

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Jun 2026 - 19:47 WIB

Batanghari

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:19 WIB