Sudah Ada Himbauan Larangan Melintas Truk Batu Bara Tetap Lewat, Ini Tanggapan Kapolres

Avatar

- Penulis

Sabtu, 26 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Himbauan larangan melintas Sat Lantas Polres Batang Hari pada 21 November 2022 yang diinformasikan untuk pemilik IUP batu bara dan transportir, nampaknya tidak dihiraukan, Jumat (25/11/2022).

Salah satu pemilik akun Facebook Suhermadi mengunggah vidio adanya truk baru bara yang masih lewat pada (22/11), sedangkan himbauan sudah terbit sejak (21/11), membuat bingung warganet.

“Aturan tinggal aturan. Namun, setiap aturan dibuat selalu dilanggar oleh perusahaan dan sopir batu bara. Katanya mulai senin (21/11) truk batu bara tidak boleh keluar dari mulut tambang karena adanya perbaikan jalan di Batang Hari,” tulisnya.

BACA JUGA  Cabjari Tembesi Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, kenyataannya malam hari ini selasa (22/11) masih juga lewat. Jadi maunya apa?.

Unggahan vidionya mendapat respon dari warganet lainnya, dengan bermacam asumsi.

BACA JUGA  Fadhil - Bakhtiar Sampaikan Pencapaiannya di Bidang Pertanian

Salah satunya, Pap Lanjar dalam komentarnya mengatakan, itu sopir batu bara yang punya aparat dekengannya lebih tinggi dari Kapolres, makanya berani, sudah dikasih aturan tetap melanggar.

Ditambah lagi, Redo adi wardana dalam komentarnya mengatakan, mungkin dia mau balik ke RM tidak mungkin mau tidur di tambang lah selamanya.

Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto, S.I.K mengatakan, truk batu bara yang lewat itu adalah sisa-sisa yang gantung atau parkir di jalan.

BACA JUGA  Asisten I Ikut Lomba Menembak Polres Batang Hari

“Kami sampaikan yang lewat itu adalah sisa-sisa kendaraan batu bara yang gantung atau parkir di jalan,” katanya.

Mengenai statemen netizen pemilik sopir batu bara yang punya aparat lebih tinggi dari Kapolres.

Kapolres mengatakan, “Tidak ada itu,” tutupnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Ayah Kandung Pemakai Narkoba Cabuli Anaknya
Dicekok Miras Sebelum Dicabul, Satu Pelaku Sudah Diamankan Polisi
Oknum Mahasiswa Rampok dan Bunuh Driver Maxim Dengan Karet Ban
Kepala BPJN IV Jambi Periksa Jembatan yang Tertabrak Tongkang Batu Bara
Masyarakat Tolak Aktivitas Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Kabupaten
FIF Lapor Debitur Namun Diduga Tidak ada Akta Fidusia
Keluarga SH Serang Bidan Desa, Merasa Dituding Membuka Praktik Ilegal
APJII Jambi Tertibkan Kabel Provider Internet Liar
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 09:45 WIB

Ayah Kandung Pemakai Narkoba Cabuli Anaknya

Selasa, 16 April 2024 - 09:33 WIB

Dicekok Miras Sebelum Dicabul, Satu Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Selasa, 16 April 2024 - 08:54 WIB

Oknum Mahasiswa Rampok dan Bunuh Driver Maxim Dengan Karet Ban

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:11 WIB

Kepala BPJN IV Jambi Periksa Jembatan yang Tertabrak Tongkang Batu Bara

Selasa, 26 Maret 2024 - 17:37 WIB

Masyarakat Tolak Aktivitas Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Kabupaten

Selasa, 26 Maret 2024 - 10:55 WIB

Keluarga SH Serang Bidan Desa, Merasa Dituding Membuka Praktik Ilegal

Jumat, 22 Maret 2024 - 21:58 WIB

APJII Jambi Tertibkan Kabel Provider Internet Liar

Rabu, 20 Maret 2024 - 10:19 WIB

Muhammad Fadhil Arief Bakal Maju Pilgub atau Pilbup Dua Periode

Berita Terbaru

Berita

Ayah Kandung Pemakai Narkoba Cabuli Anaknya

Selasa, 16 Apr 2024 - 09:45 WIB