Sudah Ada Himbauan Larangan Melintas Truk Batu Bara Tetap Lewat, Ini Tanggapan Kapolres

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 26 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Himbauan larangan melintas Sat Lantas Polres Batang Hari pada 21 November 2022 yang diinformasikan untuk pemilik IUP batu bara dan transportir, nampaknya tidak dihiraukan, Jumat (25/11/2022).

Salah satu pemilik akun Facebook Suhermadi mengunggah vidio adanya truk baru bara yang masih lewat pada (22/11), sedangkan himbauan sudah terbit sejak (21/11), membuat bingung warganet.

“Aturan tinggal aturan. Namun, setiap aturan dibuat selalu dilanggar oleh perusahaan dan sopir batu bara. Katanya mulai senin (21/11) truk batu bara tidak boleh keluar dari mulut tambang karena adanya perbaikan jalan di Batang Hari,” tulisnya.

BACA JUGA  Hadiri Pembukaan MTQ di Kecamatan Bajubang, Fadhil sebut Merupakan Agenda Rutin Keagamaan Masyarakat Batang Hari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, kenyataannya malam hari ini selasa (22/11) masih juga lewat. Jadi maunya apa?.

Unggahan vidionya mendapat respon dari warganet lainnya, dengan bermacam asumsi.

BACA JUGA  Kamp Pekerja PT Abun Sendi Diduga Kumpul Kebo

Salah satunya, Pap Lanjar dalam komentarnya mengatakan, itu sopir batu bara yang punya aparat dekengannya lebih tinggi dari Kapolres, makanya berani, sudah dikasih aturan tetap melanggar.

Ditambah lagi, Redo adi wardana dalam komentarnya mengatakan, mungkin dia mau balik ke RM tidak mungkin mau tidur di tambang lah selamanya.

Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto, S.I.K mengatakan, truk batu bara yang lewat itu adalah sisa-sisa yang gantung atau parkir di jalan.

BACA JUGA  Sirojudidin Sebut Pemkab Batang Hari Abaikan Pembangunan yang Sudah Disepakati

“Kami sampaikan yang lewat itu adalah sisa-sisa kendaraan batu bara yang gantung atau parkir di jalan,” katanya.

Mengenai statemen netizen pemilik sopir batu bara yang punya aparat lebih tinggi dari Kapolres.

Kapolres mengatakan, “Tidak ada itu,” tutupnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai
Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu
Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal
LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli
Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan
Dua Pekerja Sumur Minyak Ilegal Kritis, Mencuat Nama Pemodal
Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan
Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:39 WIB

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:40 WIB

Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu

Senin, 19 Mei 2025 - 17:11 WIB

Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:29 WIB

Pihak Tergugat dan Turut Tergugat LPKNI Seolah Cuci Tangan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:26 WIB

Gerak Cepat Camat Muara Tembesi Selesaikan Keluhan Masyarakat Desa Sukaramai

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:36 WIB

Belum Ada Ketentuan Tambat Tongkang Batu Bara di DAS Potensi Timbulkan Masalah Baru

Berita Terbaru

Berita

Pertamina EP Angkat Bicara Persoalan Anak Sungai

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:39 WIB

Berita

Tugas Wartawan Menangkal dan Meluruskan Isu

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:40 WIB

Batanghari

Diduga Jembatan Gantung Menuju Desa Pulau Proyek Gagal

Senin, 19 Mei 2025 - 17:11 WIB

Berita

LPKNI Luncurkan Ambulans Peduli

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:00 WIB

Batanghari

Diduga Tongkang Batu Bara Melanggar Kesepakatan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:34 WIB