Usman: Wartawan Pesanan Tidak Pantas Sebut yang Lain Untul-untul

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Para wartawan Batang Hari murka terkait adanya opini dari salah satu wartawan yang menyebutkan bahwa ada wartawan untul-untul, Rabu (11/06/2025).

Opini tersebut timbul akibat adanya kebijakan Diskominfo Batang Hari yang menggunakan sistem Pakem sebagai aplikasi kerja sama dengan para media.

R seorang pengurus JMSI Jambi pemegang sertifikat madya jebolan LPDS itu berpendapat bahwa aplikasi pakem membumi hanguskan wartawan untul-untul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PAKEM baru berumur empat bulan. Amir Hamzah sebagai Kadis Kominfo ingin melahirkan penulis-penulis hebat yang menghasilkan informasi berkualitas dan teratur agar ekosistem pers semakin sehat.

Para wartawan diharapkan menjadi pelopor dengan kualitas demokratis cover both sides dan tidak mencampuradukkan antara opini dan fakta,” tulis R.

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Kembali Melantik Puluhan Pejabat Struktural Eselon II dan III

“Namun di balik itu semua, konon PAKEM justru bikin pusing oknum untul-untul yang tidak jelas legalitas perusahaan dan kualitas wartawannya,” tambahnya lagi.

R mendeskripsikan untul-untul biasanya menjalankan aksi di luar tugas dan fungsi. Tanduk kesana kemari. Keluar masuk kantor cuma nakut-nakuti dinas. Tidak berbadan hukum. Tidak memiliki etika jurnalistik. Tidak juga punya kompetensi, mulai dari muda, madya dan utama.

Opininya tersebut menimbulkan tanda tanya oleh kalangan aktivis Batang Hari, seberapa hebatkah R? Sehingga berani beropini seperti itu.

Dari hasil penelusuran tim aktivis, R merupakan salah satu penanggung jawab media online.

BACA JUGA  PUTR Gugat Keputusan Komisi Informasi, Kepentingan Besar di Balik Pembangunan Mesjid?

Dalam medianya tersebut terdapat kategori pemberitaan khusus daerah Batang Hari. Dalam liputannya, media R banyak memberitakan seremonial kegiatan Pemkab.

Sayangnya, beberapa wartawan yang ikut melakukan peliputan di lapangan mengaku tidak mengenal wartawan yang diutus oleh medianya.

Hal itu tentunya menjadi tanda tanya, apakah R mendapatkan tempat istimewa di hati Kadis Kominfo, sehingga tidak perlu melakukan peliputan mendapatkan rilisan kegiatan Pemkab dan dibayarkan setiap bulannya.

Usman Yusuf salah satu aktivis Batang Hari era 1998 menilai, kalau wartawan zaman dahulu tidak ada jebolan maupun sertifikat tapi mampu memberikan banyak kontribusi untuk negara.

“Kami tidak perlu sertifikat, tapi bukti kontribusi yang dibawa oleh siapa pun wartawannya. Kalau punya sertifikat hanya untuk berita pesanan untuk apa?,” ungkapnya dengan nada tinggi.

BACA JUGA  Sudah Ada Himbauan Larangan Melintas Truk Batu Bara Tetap Lewat, Ini Tanggapan Kapolres

Jangan hanya makan nangkanya saja, sementara getahnya saja tidak mau dipegang.

“Itulah pepatah yang patut untuknya. Karena kami tahu media itu netral memberitakan hal baik mau pun menyampaikan fakta realita yang terjadi,” tegas pria yang sering menyuarakan hak rakyat.

“Dia tidak tahu keluhan masyarakat Batang Hari, tapi berani mengatakan untul-untul. Kalau tidak bisa independen minimal hargai orang lain,” imbuhnya.

Tidak hanya sampai di situ, para aktivis dan berbagai wartawan akan memeriksa tagihan Diskominfo khusus untuk media si R. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ
PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari
Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Berita Terbaru