Masyarakat Desa Sukaramai Resah Ulah Tongkang Bermuatan Batu Bara Kembali Bersandar

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Masyarakat Desa Sukaramai Kecamatan Muara Tembesi diresahkan oleh aktivitas tongkang Batu Bara yang kembali bersandar di tepi sungai Batang Tembesi, Kamis (09/10/2025).

Salah satu pemilik tanah yang pernah diganti rugi oleh perusahaan Batu Bara beberapa waktu lalu, tidak ingin hal yang serupa kembali terjadi.

Ia mendapati beberapa tongkang Batu Bara bertuliskan IMO 965/9/3 bermuatan kembali bersandar di pinggir sungai Batang Tembesi yang belum ada kesepakatan kerja sama dengan PPTB.

Ismar mengatakan, tidak ingin hal kemarin itu terjadi lagi. Cukup sekali, kami bersama masyarakat Desa Sukaramai menghentikan aktivitas angkutan Batu Bara alur sungai Batang Tembesi.

“Jangan lagi masalah yang kemarin terulang kembali. Karena jelas, kemarin perdamaian dengan para perusahaan yang diwakili oleh PPTB menyebutkan kalau tongkang Batu Bara tidak boleh bersandar di wilayah Desa Sukaramai tepi sungai Batang Tembesi sebelum ada kesepakatan kerja sama,” ungkap Ismar.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Kenal Pamit Dengan Komandan Kodim 0415

Ia mengingatkan kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk berhenti mencari keuntungan pribadi dengan mengarahkan Batu Bara bersandar di tepi sungai Batang Tembesi wilayah Desa Sukaramai.

“Kemarin sudah pernah ditawarkan untuk kerja sama dengan pihak desa mau pun pemilik tanah setempat agar dijadikan tempat bersandar. Namun, sampai saat ini tawaran itu tidak digubris,” papar Ismar.

BACA JUGA  Fadhil Komitmen Dukung Kota Layak Anak Dengan Pelatih dan Guru Ngaji Tangguh

Sekarang mereka bersandar bebas seenaknya saja. Tanpa memikirkan dampak lingkungan akibat bersandarnya tongkang mereka.

“Kalau ada kerja sama dengan pihak desa dan pemilik tanah tentu bisa membantu perekonomian masyarakat setempat dan menambah PADesa,” singkat Ismar.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dari pihak PPTB dan Dishub Batang Hari. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi
Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi
Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Mitra Medika Batanghari Dipertanyakan
Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan
Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu
Kolaborasi Ikatan Wartawan Online dan Akademis Universitas Bung Karno
Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:01 WIB

Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:39 WIB

Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:27 WIB

Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Mitra Medika Batanghari Dipertanyakan

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:20 WIB

Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:44 WIB

Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:05 WIB

Kolaborasi Ikatan Wartawan Online dan Akademis Universitas Bung Karno

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:30 WIB

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:34 WIB

WiFi Puputnet Menyebar di Batang Hari, Diduga Belum Kantongi Izin Berusaha

Berita Terbaru

Batanghari

Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:20 WIB