Seorang Anak Polisi Dilaporkan Diduga Larikan Anak Gadis Orang

Suaralugas

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Orang tua sang anak resmi melaporkan dugaan tindak pidana perampasan hak terhadap anak dan perempuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 454 KUHP yang terjadi di Kecamatan Muara Tembesi ke Polres Batang Hari, Senin (16/03/2026).

SP warga Muara Tembesi resmi melaporkan ke Polres Batang Hari pada (14/03) lalu, dengan Nomor: STBPP/72/III/Res.1.24/2026/Reskrim bertanda tangan petugas Bripda Yudhistira Hady Prayoga.

BACA JUGA  PTPN 6 Diduga Tanam Kelapa Sawit Dekat Dengan Bibir Sungai

Dalam laporannya SP menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa, 14 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di kediamannya di Wilayah Kecamatan Muara Tembesi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dirinya sedang membeli peralatan mobil di wilayah Muara Tembesi, sang istri memberi kabar bahwa anak mereka yang berinisial FL, telah pergi bersama seorang laki-laki bernama JS dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau.

BACA JUGA  Dinas PPJK PUTR Anggarkan Pengadaan Alat Pengolah Aspal Untuk Batang Hari Tangguh

Mendapat kabar tersebut, SP langsung pulang ke rumah untuk memastikan keadaan anaknya. Namun setelah dicek, benar bahwa anaknya telah pergi bersama pria tersebut.

Saat ditanyakan kepada istrinya mengenai tujuan anaknya pergi, sang istri mengaku tidak mengetahui keberadaan mereka.

Menurut pengakuan SG, pria berinisial J merupakan anak dari seorang anggota polisi aktif yang bertugas di Polres Batang Hari.

BACA JUGA  Diduga Salah Satu Pemain Besar Ilegal Drilling Bebas Melenggang

“Pria inisial J itu merupakan teman pria yang dekat dengan anak saya yang merupakan anak dari seorang polisi yang bertugas di Polres Batang Hari berinisial MA,” sebutnya.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan saya dengan profesional,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari orang tua J yang merupakan polisi aktif. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB