Dinas Lingkungan Hidup Batang Hari Didampingi Personel Polres Turun ke Pabrik PT APL, Ini yang Diambil

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 26 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Adanya dugaan pembuangan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Adimulia Palmo Lestari (APL) ke sungai geger yang mengalir ke sungai Batanghari di Desa Peninjauan Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari, Rabu (26/10/2022).

Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang Hari bersama pihak Polres turun ke lokasi melakukan pengecekan dan megambil sampel air di sungai geger, pada Selasa kemarin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batang Hari melalui ketua pelaksana Ade Okta Wahyuni Putri mengatakan, sampel yang diambil dari tiga titik.

“Saya bersama tim sudah mengambil sempel terhadap dugaan Air limbah itu. Sempel yang kami ambil berada ditiga titik lokasi, yaitu di ulu, di Ilir dan di outlet. Dan untuk hasil sempel yang kami ambil tadi, kita akan uji laboratorium terlebih dahulu,” kata Ade kepada awak media dilokasi.

Untuk hasil uji laboratorium Ade mengakatan akan keluar pada waktu dua minggu kedepan. Dan ia akan kembali menghubungi kawan-kawan media ketika hasil nanti keluar.

BACA JUGA  Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Nota Pengantar 2 Ranperda

Menurutnya, kalau dengan kasat mata, air limbah pabrik kelapa sawit memang seperti itu.

“Kita lihat hasil laboratorium nanti, ketika uji, dan hasil baku mutunya dibawah berarti dia normal, tetapi kalu baku mutunya diatas, itu baru pencemaran lingkungan.”

“Hasil ini kami akan melapor kepada atasan terlebih dahulu, ketika nanti hasil baku mutunya diatas tetap atasan kami nanti akan mengambil tindakan terhadap PT tersebut,” ujarnya.

Sementara itu pihak PT APL, Pahmi Lubis mengatakan kedatangan Dinas LH disambut dengan baik. Dan ia juga menjelaskan komunikasi pihaknya bersama Dinas LH Provinsi dan LH Batang Hari terus terjalin.

BACA JUGA  Wakil Bupati Batang Hari Terima Penghargaan dari Gubernur Jambi

“Mereka yang terus memonitoring kami. Jadi penentuan hari ini, kunjungan dari Dinas LH Batang Hari dan pihak Kepolisian Batang Hari untuk mengambil sempel, tinggal kita tunggu saja nanti. Dan sampai saat ini kami memiliki izin yang lengkap, dan apabila nantinya ada hal-hal yang sifatnya kekurangan itu yang akan menjadi perbaikan buat kami.” tegas Pahmi.

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB