PT APL Diberikan Sanksi Administratif, Komisi III DPRD Akan Turun ke Lokasi

Avatar

- Penulis

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Hasil laboraturium limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Adimulia Palmo Lestari (APL) Desa Peninjauan Kecamatan Maro Sebo Ulu, satu dari tiga bagian outlet parameter COD melebihi baku mutu yang mengakibatkan pencemaran lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari berikan sanksi administratif, Rabu (16/11/2022).

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari Adison di ruang Komisi III mengatakan, DLH mengambil tiga titik spot yang diuji. Dari tiga titik spot limbah yang diambil sampel, ada satu outlet pembuangan limbah akhir yang melebihi baku mutu.

BACA JUGA  10Juta Bendera Merah Putih Juga Berkibar di Batang Hari

“Dari tiga yang diambil tersebut ada satu titik outlet parameter COD melebihi baku mutu, yang di hulu dan hilir tidak tercemar. Jadi kalau dari keterangan mereka itu belum termasuk pencemaran lingkungan. Karena hanya satu outlet,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menuturkan, dari keterangan DLH kalau cuma satu outlet belum termasuk pencemaran lingkungan karena belum ada dampak kepada masyarakat. Jadi diberikan sanksi administratif.

BACA JUGA  Diduga Ingin Meraup Keuntungan yang Banyak, SPBU Sungai Bengkal Tebo Terima Pelangsir BBM

Sanksi yang diberikan berupa administratif atau paksaan pemerintah sesuai dengan PP Nomor 22 Tahun 2021, dan Perda Nomor 5 Tahun 2014. Karena hanya satu parameter yang tercemar tidak tiga paramater.

Adison menjelaskan, PT APL diberikan waktu tiga hari untuk tutup outlet kemudian selama empat puluh lima hari kerja kita cek kembali. Dan saat ini sudah berjalan terhitung lima hari, tinggal empat belas hari lagi akan kita uji kembali.

BACA JUGA  Dinas Lingkungan Hidup Batang Hari Didampingi Personel Polres Turun ke Pabrik PT APL, Ini yang Diambil

“Sebelum pengujian mungkin kami komisi III akan turun langsung ke lokasi untuk melihat keadaan di lapangan. Apakah benar dua outlet ini tidak tercemar. Dan sejauh mana dampak pencemaran lingkungannya,” pungkasnya.

Hearing Komisi III tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup bersama para Kabid, dan para labor yang menguji sampel limbah PT. APL. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Masyarakat Vs PT PMB
Wabup Batang Hari Yakin Dapat Menangkal Paham Intoleransi dan Radikalisme
Azwar Nahkodai Join Batang Hari
Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?
Ombudsman Minta KPK RI Turun Tangan untuk Cegah Kepala Daerah yang Ingkar Undang-undang
IWO Tebo Dinahkodai Syahrial
ASN di Batang Hari Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah
Pelantikan PPPK Kabupaten Batang Hari Tahun 2023
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:03 WIB

Masyarakat Vs PT PMB

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:46 WIB

Wabup Batang Hari Yakin Dapat Menangkal Paham Intoleransi dan Radikalisme

Senin, 29 April 2024 - 15:53 WIB

Azwar Nahkodai Join Batang Hari

Senin, 29 April 2024 - 13:52 WIB

Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?

Senin, 29 April 2024 - 12:56 WIB

Ombudsman Minta KPK RI Turun Tangan untuk Cegah Kepala Daerah yang Ingkar Undang-undang

Sabtu, 27 April 2024 - 07:05 WIB

ASN di Batang Hari Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

Jumat, 26 April 2024 - 21:25 WIB

Pelantikan PPPK Kabupaten Batang Hari Tahun 2023

Kamis, 25 April 2024 - 17:14 WIB

Tim Patroli Bersama Masyarakat Musnahkan Sumur Minyak Ilegal

Berita Terbaru

Batanghari

Masyarakat Vs PT PMB

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:03 WIB

Batanghari

Azwar Nahkodai Join Batang Hari

Senin, 29 Apr 2024 - 15:53 WIB

Batanghari

Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?

Senin, 29 Apr 2024 - 13:52 WIB