Amir Hamzah: Pentingnya Memahami Keterbukaan Informasi Publik

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batanghari mengundang semua OPD di lingkup Pemda Batanghari. Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Dinas Kominfo Provinsi Jambi tersebut guna mensosialisasikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Tata Cara Pengisian Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2023.

BACA JUGA  Terima Sertifikat Tanah Wakaf dan Musholah Oleh Menteri ATR/BPN, Fadhil: Menekan Konflik Agraria

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Batang Hari, H. Amir Hamzah menyebutkan, sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar seluruh OPD dilingkup pemerintah Kabupaten Batanghari memahami dan melaksanakan UU KIP. Terutama dalam hal penyediaan, pengelolaan dan penyimpanan informasi yang menjadi tugas dan tanggung jawab PPID Pelaksana.

BACA JUGA  Pungutan Dana Alat Marching Band SMK N 4 Jadi Sorotan, LSM Gempita Minta APH Periksa

“Saya harap kawan-kawan OPD memahami betapa pentingnya perihal Keterbukaan Informasi Publik dan Tata Cara Pengisian DIP,” ujarnya, Rabu (15/11/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang pola Besa, Kantor Bupati Batanghari tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Batanghari yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Batanghari Asri Yonalsyah, dan juga Kadis Kominfo Batang Hari. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB