BKPSDMD Akui Hanya Menginput Data Kelulusan PPPK Dari Sistem

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Dugaan permainan penempatan PPPK yang masih menjadi perbincangan publik, sepertinya memasuki babak baru. Pasalnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) mengaku hanya menginput data peserta yang lulus berdasarkan sistem, Selasa (20/02/2024).

Kepala BKPSDMD melalui Kabid Pengadaan, Lina Dinanti mengaku juga merasa heran karena pengumuman yang ia buat berbeda dengan hasil yang keluar dari Panselnas.

“Kami juga bingung kenapa berbeda dari pengumuman yang sudah kami buat dengan hasil yang keluar. Ada yang guru TK jadi Guru SD, ada juga pelamar yang dapat ke formasi Sekolah yang jauh, bahkan ada yang mengundurkan diri,” tuturnya.

BACA JUGA  FAJI Batang Hari Raih Peringkat Dua Umum Nasional 2022

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal itu juga sudah disampaikan ke Kemendikbud langsung pada saat ke Jakarta beberapa waktu lalu.”

Setelah proses penjaringan PPPK mendekati pengumuman kelulusan, ada perubahan langsung dari Kemendikbud berdasarkan surat dari Kepmenpan nomor 149/2023 tentang penyesuaian penetapan kebutuhan pegawai ASN dan fungsional Guru di lingkungan daerah tahun anggaran 2022.

“Kemendikbud langsung mengambil data perubahan dari Dapodik terbaru, jadi mereka langsung menyesuaikan,” tuturnya.

BACA JUGA  Polsek Bathin II Tangkap Pelaku Begal

Ia menambahkan, “Perubahan itu memang secara serentak, artinya seluruh Indonesia ini berbeda dengan apa yang sudah diumumkan.”

Terkait teknisnya, Lina menuturkan itu adalah kewenangan dari Kemendikbud atau dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari, karena mereka yang mempunyai aplikasi Dapodik.

Tidak dipungkiri, semua pengumuman dan persyaratan yang dibuat memang sia-sia.

“Kami pun capek juga mengetik sebanyak ini. Tetapi kami cuma bisa membuat pengumuman dan aturan berdasarkan ketentuan yang ada,” jelasnya.

Lina membenarkan, bahwa peserta yang lulus membuat surat lamaran yang baru berdasarkan formasi kelulusan.

BACA JUGA  Amir Hamzah Jadi Pemateri Rakor Kadis Kominfo Se-Provinsi Jambi

“Karena itu syarat kelengkapan berkas dan saat mengajukan lamaran kami juga hanya melihat kelengkapan berkas peserta,” imbuhnya.

Permasalahan ini seperti sudah diprediksi, pasalnya ada peserta yang tidak membuat lamaran berdasarkan formasi yang tersedia dan ada juga salah satu pengawas sekolah yang mengungkapkan pelamar bisa ditempatkan di sekolah yang membutuhkan.

Terkait dengan prediksi tersebut, Lina tidak banyak berkomentar.

“BKPSDMD hanya menginput data kelulusan berdasarkan sistem. Permasalahan ini juga sudah sampai ke Bupati,” tegasnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Angkat Suara Mengenai Angkutan Batu Bara Jalur Sungai dan SK KLHK
Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat
Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi
Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026
Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum
Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional
PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan
LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 02:10 WIB

Ketua DPRD Angkat Suara Mengenai Angkutan Batu Bara Jalur Sungai dan SK KLHK

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:42 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:20 WIB

Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:22 WIB

Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:54 WIB

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:02 WIB

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:50 WIB

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Batanghari

Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat

Minggu, 9 Feb 2025 - 15:42 WIB

Berita

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 17:54 WIB