Lampu Tembak MTQ yang Tidak Ditemukan Keberadaannya, Ketua LSM Kompihtal Sebut Kelalaian Bagian Aset

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Heboh mengenai temuan BPK Perwakilan Jambi, aset tetap peralatan dan mesin berupa lampu tembak MTQ sebesar Rp. 413.924.754 sebanyak tiga unit dengan nilai perunit Rp. 137.974.918 tidak ditemukan keberadaannya. Ketua LSM Kompihtal angkat bicara, Kamis (15/09/2022).

Usman Yusuf mengatakan, seharusnya pihak aset berkoordinasi dengan pihak Setda untuk melakukan pengamanan aset, maka Setda akan menginstruksikan kepada POL PP agar menempatkan personil di tempat-tempat yang harus dijaga atau yang dianggap rawan.

BACA JUGA  Antar Anak Bertanding, Waka II DPRD Batang Hari Sangat Mendukung Festival Sepak Bola Ketum Koni

“Mengenai kehilangan apakah sudah ada laporan ke pihak Polisi, kalau tidak ada berarti itu kelalaian di aset,” ucapnya.

Usman ketua LSM Kompihtal menambahkan, bagian Pengelolaan Barang Milik Daerah tidak bisa beralasan karena sudah lama, ini harus ada yang bertanggung jawab.

“Karena nilai ekonomisnya cukup fantastis, berarti kelalaian dari pihak penanggung jawab. Yang di maksud dalam Permendagri itu barang yang bergerak dan yang dipakai,” terangnya.

BACA JUGA  Tanpa Ditemani Nakes, Seorang Bayi Perempuan Meninggal Saat Lahiran Darurat

“Seperti kendaraan dinas dan kantor yang di gunakan oleh OPD. Kalau barang yang tidak bergerak atau tidak dipakai ya tetap kembali ke aset,” tutup Usman. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB