Lampu Tembak MTQ yang Tidak Ditemukan Keberadaannya, Ketua LSM Kompihtal Sebut Kelalaian Bagian Aset

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Heboh mengenai temuan BPK Perwakilan Jambi, aset tetap peralatan dan mesin berupa lampu tembak MTQ sebesar Rp. 413.924.754 sebanyak tiga unit dengan nilai perunit Rp. 137.974.918 tidak ditemukan keberadaannya. Ketua LSM Kompihtal angkat bicara, Kamis (15/09/2022).

Usman Yusuf mengatakan, seharusnya pihak aset berkoordinasi dengan pihak Setda untuk melakukan pengamanan aset, maka Setda akan menginstruksikan kepada POL PP agar menempatkan personil di tempat-tempat yang harus dijaga atau yang dianggap rawan.

BACA JUGA  Blokir Tabungan Nasabah Sepihak, Kepala Unit BRI MSU: Uang itu Milik Bank

“Mengenai kehilangan apakah sudah ada laporan ke pihak Polisi, kalau tidak ada berarti itu kelalaian di aset,” ucapnya.

Usman ketua LSM Kompihtal menambahkan, bagian Pengelolaan Barang Milik Daerah tidak bisa beralasan karena sudah lama, ini harus ada yang bertanggung jawab.

“Karena nilai ekonomisnya cukup fantastis, berarti kelalaian dari pihak penanggung jawab. Yang di maksud dalam Permendagri itu barang yang bergerak dan yang dipakai,” terangnya.

BACA JUGA  Diduga Bekerja Tidak Sesuai Prosedur, Masyarakat Minta Puskesmas Durian Luncuk Dievaluasi

“Seperti kendaraan dinas dan kantor yang di gunakan oleh OPD. Kalau barang yang tidak bergerak atau tidak dipakai ya tetap kembali ke aset,” tutup Usman. (Red)

Berita Terkait

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB