Buntut Panjang Penganiayaan Wartawan, Koalisi WIB Gelar Aksi Desak Kemendagri dan Mabes Polri

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

suaralugas.com – Beredar di berbagai sosial media pamflet yang mengatas namakan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe menyerukan aksi di Mabes Polri dan Kemendagri, atas penganiayaan dua wartawan karawang, Jakarta Jumat (30/09/2022).

Ratusan wartawan yang tergabung di dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe akhirnya turun gunung.

Aksi tersebut merupakan imbas dari penganiayaan, pengancaman, tindak kekerasan sampai disuruh minum air urine/air seni terhadap dua wartawan, Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Jaenal Mustofa yang terjadi hampir 2 pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggalangan solidaritas dan aksi Nasional ini kami gelar sebagai bentuk keprihatinan insan Pers yang terjadi kepada dua wartawan Karawang,” kata Dankorlap Aksi, Alek di depan kantor Kemendagri RI, Kamis (29/9).

Alek juga menyebut dalam aksi kali ini didukung oleh berbagai organisasi Kewartawanan, lembaga kontrol sosial lainnya dan organisasi advokat.

“Sedikitnya ada dua puluh tiga organisasi dan lembaga yang mendukung gerakan kita,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Ferry Korlap aksi juga menyampaikan aksi solidaritas itu tidak mengatasnamakan satu atau dua organisasi dan media, akan tetapi semua menjadi satu dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe.

BACA JUGA  Ini Efek Penambangan PT Nanriang yang Dekat Pemukiman Warga

“Kita menyatu dan saling mendukung disini,” ujarnya.

Berdasarkan data yang diterimanya, Ferry merinci aksi itu didukung oleh KWRI, AWDI, Kowappi, FWJ Indonesia, FORWABI, AWPI, IWO, MOI, Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Forjumis, P2B, FWBB, KPJI, Satria Muda, Lintas Sulawesi, LCKI, PWNI, Gapta, Akrindo, Kongres Advokat Indonesia (KAI), Peradi DPC Jakarta Timur, APPI, GWI, dan LP3K-RI.

Sementara, hasil yang di dapat paska Aksi, pengacara Koalisi Agustian Effendi, SH., yang didampingi Richard Wiliam menyampaikan beberapa tuntutan.

“Hasilnya cukup baik, perwakilan peserta aksi diterima oleh Hario selaku Inspektorat Kemendagri dan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Cheka Virgowansyah,” jelas Agustian.

Lanjut dia, ada beberapa tuntutan yang menjadi bahan Mendagri, yakni:

Mendesak Mendagri segera memanggil Bupati Karawang, mendesak Mendagri melalui Bupati Karawang mencopot Oknum Pemkab Karawang Asep Aang Rachmatullah selaku Kadis BKPSDM.

Mencopot Bupati Karawang yang dengan sengaja melindungi Oknum Pemkab Karawang dengan cara mau suap korban dengan jumlah nilai 100 juta rupiah.

Mendorong Mendagri untuk memproses hukum para oknum Pemkab Karawang untuk segera di proses hukum secara transparan dan dijalur kebenaran.

BACA JUGA  Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas

“Tadi inspektorat Kemendagri bersama Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Cheka Virgowansyah. Sudah menyatakan akan panggil Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana,” imbuh Agustian.

Ia menjelaskan, Kemendagri akan segera mengambil langkah dan sikap tegas terhadap Bupati Karawang. Dalam pernyataannya, Kemendagri berjanji dalam waktu 2 hari kedepan sudah ada hasil pemanggilan terhadap Cellica Nurrachadiana.

“Kita tunggu senin besok, tanggal 3 Oktober, karena mereka berjanji akan berikan hasil laporan pemanggilan Bupati Karawang Senin depan, kita tunggu saja,” tutupnya.

Tuntutan peserta aksi yang mengatas namakan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe juga datangi Mabes Polri. Kedatangan mereka untuk mendesak Kapolres Karawang segera dicopot.

Hasil yang diterima perwakilan aksi dari Divisi Humas Mabes Polri AKBP Rina Karmila Sari menyatakan, akan mendalami kasus tersebut dan segera menarik penanganan kasusnya di Mabes Polri.

“Disini kami meyakini Polres Karawang tidak benar-benar menjalankan fungsinya. Sudah ditetapkan 3 orang sebagai tersangka, namun oknum Pejabatnya si AA sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, faktanya AA itulah otak dari insiden terjadinya penganiayaan terhadap 2 wartawan,” ungkap Daniel Minggu di Mabes Polri yang juga Advokat Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe.

BACA JUGA  Diduga Kawasan HTR Dirambah dan Diperjual Belikan, UPTD Kehutanan Batang Hari Tutup Mata

Hal itu dibenarkan Richard Wiliam yang juga pengacara Gapta. Dia menjelaskan, kasus tersebut sangat janggal dan ada 2 laporan dengan pasal yang berbeda.

“Kita sudah minta kasus ini ditarik ke Mabes Polri. Alasan kita cukup kuat kok, karena kita sudah tidak percaya dengan penanganan kasus ini di Polres Karawang dan Polda Jabar,” Beber Richard.

Richard menerangkan bahwa Mabes Polri menerima usulan dari perwakilan peserta aksi dan akan memberikan SP2HP dalam 2 hari kedepan.

“Ya kita tunggu saja senin depan atau paling lambatnya 1 minggu. Biarkan kawan-kawan Mabes Polri bekerja secara transparansi dan profesional,” ulasnya.

Sebelumnya dikabarkan Polres Karawang baru melakukan penetapan tersangka terhadap 3 pelaku penganiayaan, dan otak dari kejadian tersebut hingga sekarang masih bebas.

Dalam pemberitaan-pemberitaan yang dilakukan Polres Karawang, pihaknya hanya baru menetapkan status tersangka, namun belum ada satu pelaku pun yang ditahan. (***)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga PT NEB Angkut Minyak Ilegal Tujuan PT Jindi Gasplan Mersam
Angkutan BBM Industri 8.000 Liter PT Diandra Kharisma Abadi Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
DPRD Kabupaten Batang Hari: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi
Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji
Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi
Ketua PWRI Kecam Keras Soal Kadis PUPR Gugat Putusan Komisi Informasi
Paripurna LKPJ Kabupaten Batang Hari
Polisi Ungkap Aktivitas PETI, Temukan Barang Bukti Mencapai Ratusan Juta
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:57 WIB

Diduga PT NEB Angkut Minyak Ilegal Tujuan PT Jindi Gasplan Mersam

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:35 WIB

Angkutan BBM Industri 8.000 Liter PT Diandra Kharisma Abadi Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:12 WIB

DPRD Kabupaten Batang Hari: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah 2026 Masehi

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Senin, 2 Maret 2026 - 18:38 WIB

Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi

Senin, 2 Maret 2026 - 11:10 WIB

Paripurna LKPJ Kabupaten Batang Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:04 WIB

Polisi Ungkap Aktivitas PETI, Temukan Barang Bukti Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:20 WIB

Viral Penangkapan Sebelas Pelaku PETI di Mersam

Berita Terbaru

Batanghari

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Selasa, 3 Mar 2026 - 13:56 WIB