Diduga Gratifikasi Proyek oleh Oknum Kadis, Inspektorat Segera Panggil Nf dan Rekanan

Suaralugas

- Penulis

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Buntut dugaan gratifikasi proyek yang viral di media online, Inspektorat Kabupaten Batang Hari segera memanggil Kepala Dinas berinisial NF, Senin (12/06/2023).

 

Ulah oknum tersebut menghebohkan dan dinilai mencoreng nama pemerintahan Kabupaten Batang Hari. Pasalnya kadis berinisial NF itu diduga menerima uang dari rekanan berinisial MD dengan dalih akan memberikan paket pekerjaan proyek.

 

Kepala Inspektorat Kabupaten Batang Hari melalui Sekretaris, Syahrizal, S.E., mengatakan, sejak pemberitaan tentang adanya kepala dinas NF meminta uang dengan menjanjikan kegiatan proyek, pihaknya sudah melakukan penulusuran siapa NF yang dimaksud.

 

Hanya saja, pihaknya belum bisa memanggil selama ini untuk dilakukan pemeriksaan.

 

“Tapi kini kita sudah dapat informasi siapa pejabat yang berinisial NF tersebut, maka segera kita panggil untuk diperiksa,” kata Syahrizal, di ruangannya.

BACA JUGA  Diduga Bangunan Gedung SDN No 99/I Mersam Dibangun Tidak Menyesuaikan Kondisi Alam Sekitar

 

Namun, ia tidak menyebutkan kapan pasti pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan.

 

”Persoalan ini sudah kita bahas bersama Irbansus. Maka langkah utama yang kita lakukan adalah menaikkan nota dinas untuk penjadwalan pemanggilan,” terangnya.

 

Pemanggilan untuk pemeriksaan ini tegasnya, bukan hanya terhadap kepala dinas berinisial NF saja, melainkan juga terhadap rekanan berinisial MD.

BACA JUGA  Instruksi Presiden RI Jokowi Tentang Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah

 

“Rekanannya juga kita panggil untuk diperiksa,” tegasnya.

 

Jika yang bersangkutan terbukti, Syahrizal menambahkan, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

“Sanksi yang diberikan sesuai dengan PP no 94 tahun 2021 tentang disiplin kepegawaian,” singkatnya (Tim)

Comments Box

Berita Terkait

Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi
Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi
Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Mitra Medika Batanghari Dipertanyakan
Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan
Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu
Kolaborasi Ikatan Wartawan Online dan Akademis Universitas Bung Karno
Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:01 WIB

Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:39 WIB

Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:27 WIB

Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Mitra Medika Batanghari Dipertanyakan

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:20 WIB

Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:44 WIB

Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:05 WIB

Kolaborasi Ikatan Wartawan Online dan Akademis Universitas Bung Karno

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:30 WIB

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:34 WIB

WiFi Puputnet Menyebar di Batang Hari, Diduga Belum Kantongi Izin Berusaha

Berita Terbaru

Batanghari

Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:20 WIB