Diduga Stockpile dan Jetty Ilegal, Seorang Pria Larang Wartawan Ambil Foto di Lokasi

Suaralugas

- Penulis

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Terpantau ada aktivitas yang mencurigakan di Kelurahan Durian Luncuk Kecamatan Batin XXIV. Tepatnya di belakang rumah warga dan di depan pasar Durian Luncuk diduga ada aktivitas tertutup yang tidak boleh diketahui publik, pasalnya ada seorang pria yang melarang awak media untuk mengambil foto di lokasi, Senin (22/09/2025).

Tepatnya di belakang rumah warga dengan pintu masuk terbuat dari seng tinggi terlihat ada tumpukan Batu Bara, Dump Truck dan alat berat yang sedang bekerja.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Bersama Ketum DPP Partai Persatuan Pembangunan

Diduga stockpile Batu Bara dan jetty khusus diduga tidak memenuhi aturan standar perusahaan perseroan, izin amdal dan rekomendasi dari otoritas seperti syahbandar dan Gubernur dan Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang pria yang berada di lokasi saat ditanya, ia melarang untuk mengambil gambar aktivitas di dalam.

“Kalau wartawan mau pun lsm jangan ambil foto bang. Karena kemarin ada lsm yang datang sempat ribut, untung be dak kami pecahkan kaca lensa kameranya,” ungkap salah satu pria yang di lokasi.

BACA JUGA  Diduga Gratifikasi Proyek oleh Oknum Kadis, Inspektorat Segera Panggil Nf dan Rekanan

Belum diketahui pasti siapakah pria tersebut bagian pihak perusahaan atau pun orang lain. Namun, ia mengetahui dan menyebutkan nama-nama pengurusnya.

“Di dalam kontainer timbangan itu ada pengurusnya,” ungkapnya.

Sementara orang yang ditunjuknya mengaku tidak tahu apa-apa.

“Kami cuma bagian timbangan bang, kalau pengurusnya jauh di lokasi tambang bukan di sini,” bebernya.

BACA JUGA  FIF Lapor Debitur Namun Diduga Tidak ada Akta Fidusia

Hingga berita ini diterbitkan pihak pengurus Stockpile dan jetty belum bisa dikonfirmasi.

Untuk diketahui, Jetty khusus adalah sebuah fasilitas terminal, termasuk dermaga atau fasilitas pelabuhan, yang dibangun untuk melayani kepentingan sendiri dari suatu perusahaan atau usaha pokoknya, dan biasanya terletak di luar kawasan pelabuhan umum.

Terminal khusus dibangun untuk kegiatan yang membutuhkan pelayanan khusus, atau lokasi yang sulit dijangkau pelabuhan, sehingga pembangunan dan pengoperasiannya dilakukan oleh perusahaan yang membutuhkannya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji
Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi
Ketua PWRI Kecam Keras Soal Kadis PUPR Gugat Putusan Komisi Informasi
Polisi Ungkap Aktivitas PETI, Temukan Barang Bukti Mencapai Ratusan Juta
Viral Penangkapan Sebelas Pelaku PETI di Mersam
Polisi Ungkap Intel Gadungan Rampas Motor di Bulan Puasa
Persepsi Gugatan MFA Terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari
Gugatan Misterius Diduga Ada Skenario Persidangan di Pengadilan Negeri Muara Bulian
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Senin, 2 Maret 2026 - 18:38 WIB

Perkumpulan WAL Desak Polda Jambi Periksa PT Indo Selaras Energi

Senin, 2 Maret 2026 - 14:51 WIB

Ketua PWRI Kecam Keras Soal Kadis PUPR Gugat Putusan Komisi Informasi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:04 WIB

Polisi Ungkap Aktivitas PETI, Temukan Barang Bukti Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:20 WIB

Viral Penangkapan Sebelas Pelaku PETI di Mersam

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:26 WIB

Persepsi Gugatan MFA Terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:20 WIB

Gugatan Misterius Diduga Ada Skenario Persidangan di Pengadilan Negeri Muara Bulian

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:45 WIB

Oknum Lurah Diduga Timbun Minyak Kita

Berita Terbaru

Batanghari

Mantan Ketua KUD Tuo Sekato Diduga Gelapkan Dana Pupuk dan Gaji

Selasa, 3 Mar 2026 - 13:56 WIB

Batanghari

Viral Penangkapan Sebelas Pelaku PETI di Mersam

Sabtu, 28 Feb 2026 - 12:20 WIB