Muaro Jambi – Kejaksaan Negeri Muaro Jambi tidak memberikan tanggapan terkait percakapan mesra oknum Kapus berinisial LD dengan Mr X yang mengaku sedang mengumpulkan sejumlah dana terkait kasus dana BOK di Dinkes Muaro Jambi, Minggu (14/12/2025).
Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, adanya dugaan gratifikasi untuk penutupan kasus BOK di Dinas Kesehatan Muaro Jambi.
“Semua Kapus memberikan dana sebesar kurang lebih Rp. 27.000.000 per salah satu kepala Puskesmas yang ada di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi dengan total 22 Kapus dan digenapkan menjadi 1 Miliar. Sementara Kapus yang satunya dijadikan tumbal dalam penegakan kasus korupsi,” paparnya.
“Dana itu dikumpulkan dari salah satu pejabat Kapus di Wilayah Muaro Jambi berinisial LD. Yang patut diduga dikumpul untuk diberikan kepada Kejari sebagai uang penutup kasus di Dinas kesehatan Muaro Jambi,” jelasnya.
Sementara, Kapus yang ditetapkan tersangka saat ini merupakan hasil pemeriksaan dari Polres Muaro Jambi. Secara global kasus BOK diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.
Lebih jauh narasumber mengatakan, “seluruh Kapus sudah dipanggil oleh kejaksaan hanya sebagai formalitas saja, karena sudah ada dana penutup tadi.
“Seharusnya kalau D Kapus yang diperiksa oleh Polres Muaro Jambi jadi tersangka, semua Kapus juga ikut menjadi tersangka karena juga melakukan pemotongan dana BOK seperti D yang diduga diarahkan oleh Kepala Dinas Kesehatan masa itu,” bebernya lagi.
Dugaan gratifikasi menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya terungkap setelah Mr X menceritakan kronologi peran LD kepada dirinya.
LD diduga memiliki seorang pria yang disinyalir sebagai kekasih gelapnya.
“LD ini punya kekasih gelap. Dalam percakapan antara mereka berdua LD mengaku sedang mengumpulkan uang sebesar 1M yang dibagikan kepada Kejaksaan untuk menutup kasus dana BOK,” ungkap narasumber lagi.
Narasumber mengungkapkan bukti percakapannya LD mengatakan, “belum pi, duit masih di sini 750 juta,” tulisnya sembari memberikan foto gambar uang di dalam kardus.
“Mi lagi ngitung duit,” tulis LD kepada Mr X.
“Spil,” jawab Mr X.
“Sdh d masukkan k sangkek2,” jawab LD sembari membagikan foto bingkisan sangkek (kantong plastik).
Narasumber menilai, jika seluruh Kapus tidak ditetapkan sebagai tersangka maka indikasi gratifikasi ini memang adanya.
Hingga berita ini diterbitkan LD tidak bisa ditemui di ruang kerjanya.






