Ketua LSM Sembilan Jambi, Jamhuri: Tanggapan Kementerian ESDM Tentang Batubara Hanyalah Pernyataan Cuci Tangan

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 26 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Dilansir dari akun media sosial Instagram @infoseputar_jambii yang membagikan sebuah pesan singkat dari @kesdm mengenai pertambangan batubara di Provinsi Jambi, menuai tanggapan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sembilan, Minggu (26/03/2023).

 

Pesan dari @kesdm berisi: Hai Sobat, Kementerian ESDM sudah ke lokasi dan sudah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kepolisian yang terkait. Silahkan Sobat bisa menghubungi Pemerintah Provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hai Sobat, 1. Kewenangan Pemerintah Pusat dalam pengelolaan pertambangan batubara dari daerah ke pusat beralih sejak uu 3/2020, namun sampai dengan saat ini masih dlm proses penataan perizinan.

 

2. Sudah sejak dari lama sebelum KESDM Pusat mengelola pertambangan batubara (khususnya IUP Daerah) jalan provinsi udah di pakai sebagai jalan angkut batubara.

BACA JUGA  Tergugat Mangkir Sidang Pertama, LPKNI: Tidak Taat Hukum

 

3. Belum ada peraturan pemda yg melarang penggunaan jalan provinsi sebagai jalan angkut batubara.

 

Perlu diketahui pula, Pemerintah juga sekarang sedang menyiapkan jalan khusus batubara yg dibangun oleh 3 pengembang :

 

1. PT Putra Bulian saat ini progresnya sudah 98% pembebasan lahan, 7-8 km pematangan lahan, dan akan dikerjakan serentak 5 ruas jalan 2. Intitirta saat ini progressnya (akan (akan di-update)

 

3. SAS saat ini : sudah pembebasan, baru mulai land clearing. diperkirakan pembangunan jalan 30 km (Kilangan, Tempino ke Mendalo) selesai September/Oktober 2023 (akhir tahun). Kerjasama dengan Korem – Karya Bakti membangun 42 km. Nantinya akan digabung sehingga dapat mengurangi kemacetan. Total kapasitasnya bisa mencapai 15 juta ton.

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Gelar Rakor Tim Posko Pemantauan Pemilu 2024

 

Setelah itu dilanjutkan pembangunan jalan sepanjang 60 km, diperkirakan selesai pertengah 2024 (Kilangan- Pauh) dengan kapasitas 20 juta ton.

 

Menanggapi pesan singkat tersebut, Ketua LSM Sembilan, Jamhuri mengatakan, ini hanyalah pernyataan cuci tangan buang badan, yang tak lebih dari aksi cari panggung dan/atau tidak lebih dari kicauan beo yang baru belajar menirukan suara manusia.

 

Menurut Jamhuri, Dua hal yang menunjukan arah penilaian seperti diatas khususnya pada Point ke tiga (3) Pernyataan dimaksud yang menyatakan belum ada peraturan Pemda yang melarang penggunaan jalan provinsi sebagai jalan angkutan batubara.

 

“Berarti yang membuat pernyataan tidak memahami amanat Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2012 tentang pengangkutan batubara dalam wilayah provinsi Jambi, yang menekankan dengan kalimat yang bersifat instruktive dan serta bersifat limitative,” ujarnya.

BACA JUGA  Limbah Cair Pabrik PT Dharmasraya Palma Sejahtera Diduga Mengalir ke Sungai Danglo

 

“Pernyataan berikutnya mengenai jalan khusus oleh 3 investor ini, tidak lebih dari kebijakan laboratorium, alias kebijakan kelinci percobaan, apalagi sampai saat ini tidak di ketahui bentuk kerjasama tersebut seperti apa, BOT atau kah BTO, seperti apa clausul perjanjian kerjasama para pihaknya?,” Tanya Jamhuri.

 

Dengan tegas ia menambahkan, Artinya disini masih diterapkan prinsif oligarkhi murni, dan lagi jalan khusus bukan lah satu-satunya jaminan bagi penyelesaian masalah kekayaan negara, karena indikasi praktek mafia perizinan dan mafia perpajakan serta perbuatan lainnya akan terlindungi dengan kisruh dan keberadaan jalan khusus yang diangan-angankan. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan
Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI
Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan
LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba
Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan
Dinas PUTR Tidak Transparan Dalam Pekejaan Proyek Pembangunan Islamic Centre
Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang
Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:50 WIB

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:44 WIB

Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Ini Rincian Kekurangan Volume Pekerjaan Islamic Centre Batang Hari Tahap I dan Anggaran Lainnya

Berita Terbaru

Batanghari

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Rabu, 20 Agu 2025 - 17:46 WIB

Batanghari

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:50 WIB