Batang Hari, Jambi – Proyek pembangunan Islamic Centre tahap I di Kabupaten Batang Hari jadi sorotan, komisi III DPRD sepertinya acuh dan tidak melakukan pemeriksaan mendalam dan dilanjutkan pembangunan dilanjutkan ke tahap II, Jumat (03/10/2025).
Beberapa waktu lalu proyek pembangunan Islamic Centre menjadi sorotan masyarakat, pasalnya pagu anggaran dan hasil pemeriksaan BPK menemukan kejanggalan yang mencolok.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari menganggap kontroversi di masyarakat bukanlah masalah, sehingga dinilai tidak menyuarakan kepentingan rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pagu hampir 20 Miliar, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK hanya menemukan 7 item pekerjaan yang ditotalkan hanya menghabiskan kurang lebih 1,5 Miliar.
Tentunya menjadi pertanyaan besar yang belum dijelaskan secara rinci oleh Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari.
Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari pun enggan memberikan penjelasan ke mana sisa dana tersebut dan apa saja item pekerjaannya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari sebagai pengawas OPD Dinas PUTR merasa tidak ada kejanggalan mengenai hal tersebut. Pembangunan Islamic Centre tahap II dilanjutkan meskipun ada efisiensi anggaran.
“Iya, DPRD dalam hal ini Komisi III yang membidangi OPD tekhnis PUTR telah melakukan rapat dengar pendapat terkait pembangunan islamic centre,” tutur Doni Putra Ketua Komisi III dari Fraksi Nasdem.
“Selaku lembaga pengawasan kami mengharapkan pembangunan islamic centre selesai sesuai perencanaan,” singkatnya.
Ia pun enggan menjawab beberapa pertanyaan awak media mengenai kontroversi yang timbul mengenai LHP BPK dan fakta di lapangan.
“Untuk secara tekhnis tolong di konfirmasi ke OPD nya,” tambahnya.
Ia juga tidak mau menjelaskan secara detail kenapa Islamic Centre tahap II dilanjutkan tanpa memeriksa kejanggalan yang timbul sebelumnya.
Diketahui, salah satu tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD. Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Red)