KPK Tahan Tersangka Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka dan menahan 9 orang terkait kasus korupsi pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2022, Jakarta, Kamis (15/06/2023).

 

Dikutip dari Twitter @KPK_RI, para tersangka diduga memanipulasi rencana dan menerima pembayaran Tunjangan Kinerja yang tidak sesuai ketentuan. Akibatnya jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp1,3 M menjadi Rp29 M, atau terjadi selisih sebesar Rp27,6 M.

BACA JUGA  PT Nanriang Tambang Batu Bara Dekat Pemukiman Warga, Diduga Langgar Aturan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Perkara ini bermula dari adanya realisasi pembayaran belanja pegawai berupa tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian ESDM pada tahun 2020-2022.

 

Para tersangka diduga memanipulasi rencana dan menerima pembayaran Tunjangan Kinerja dengan melakukan:

 

Pengkondisian daftar rekapitulasi pembayaran dan daftar nominatif, dimana PAG meminta kepada LFS agar dana dilakukan pengkondisian dengan istilah ‘Dana diolah untuk kita-kita dan aman’. Selanjutnya, menyisipkan nominal tertentu kepada 10 orang secara acak dan pembayaran ganda atau lebih kepada 10 orang yang telah ditentukan.

BACA JUGA  Wakili Bupati Batang Hari, Asisten I Hadiri HUT SMANSA ke 39

 

Sepuluh orang tersebut: PAG (Subbagian Perbendaharaan / PFPSPM), NHS (Pejabat Pembuat Komitmen / PPK), LFS (Staf PPK), A (Bendahara Pengeluaran), CHP (Bendahara Pengeluaran), HP (PKK), BA (Operator Surat Perintah Membayar / SPM), H (Penguji Tagihan), ORA (Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai / PPABP), MFV (Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi).

 

KPK menahan 9 orang tersangka, satu tersangka A masih menjalani pemeriksaan kesehatan lebih dahulu.

BACA JUGA  Korupsi Pembangungan Puskesmas Bungku, Tersangka yang Ditahan Bertambah

 

Hingga saat ini, KPK telah menerima pengembalian sebesar Rp5,7 Miliar dan logam mulia 45 gram, sebagai salah satu upaya optimalisasi asset recovery hasil korupsi yang dinikmati pelaku pada perkara dimaksud.

 

KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat serta Kementerian/Lembaga terkait yang telah mendukung proses penanganan perkara ini. KPK berkomitmen untuk mengembangkan perkara ini hingga tuntas, demi keadilan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Angkat Suara Mengenai Angkutan Batu Bara Jalur Sungai dan SK KLHK
Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat
Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi
Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026
Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum
Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional
PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan
LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 02:10 WIB

Ketua DPRD Angkat Suara Mengenai Angkutan Batu Bara Jalur Sungai dan SK KLHK

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:42 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:20 WIB

Kades Kecewa Usulan Kegiatan Menjadi Prioritas RKPD Namun Tidak Terealisasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:22 WIB

Kecamatan Muara Tembesi Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun 2026

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:54 WIB

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:02 WIB

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:50 WIB

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Batanghari

Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Masyarakat

Minggu, 9 Feb 2025 - 15:42 WIB

Berita

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 17:54 WIB