Pabrik Kelapa Sawit PT MSS Diduga Terima Tandan Buah Segar Bermasalah

Suaralugas

- Penulis

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Batang Hari, Jambi – Baru-baru ini viral aksi dari eks karyawan yang menahan angkutan tandan buah segar TBS milik kebun PT Delimuda Perkasa.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Delimuda Perkasa yang masih dalam sitaan Kejagung menjual TBS ke Pabrik Kelapa Sawit PT Mutiara Sawit Semesta (MSS). Perbuatan itu diduga PT MSS menjadi penampung TBS dari perkebunan yang bermasalah, Rabu (17/09/2025).

PT DMP merupakan perusahaan yang telah disita oleh Kejagung Republik Indonesia atas dugaan hasil dari tindak pidana korupsi dan tidak taat hukum dalam menjalankan putusan Mahkamah Agung. Sehingga kuat dugaan bahwa TBS -nya bermasalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru-baru ini satu dua unit mobil truck pengangkut TBS PT DMP diamankan oleh eks karyawan yang menuntut pihak perusahaan untuk membayar pesangon sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.

BACA JUGA  Abdurrahman Politisi PKS Inginkan Pemilu 2024 Sistem Proporsional Terbuka

Salah satu eks karyawan Junaidi dan rekannya membenarkan bahwa buahnya dijual ke PT MSS.

“Ya benar, dua unit tersebut hendak membawa tandan buah segarnya ke PT MSS, dan kami mengamankan karena selama ini PT DMP tidak taat atas putusan Mahkamah Agung,” bebernya.

Dikutip dari media batangharipedia.com , Humas PT MSS Bagastra Khosy membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan, sebelumnya pernah kontrak kerja sama dengan PT DMP dan terputus, untuk saat ini kontrak kerja samanya baru di lakukan kembali dengan PT DMP.

“Iya sempat di putuskan kontrak bersama PT DMP karna masih dalam sengketa, dan DMP kembali mengajukan kontrak yang memenuhi syarat,” katanya.

Padahal sebelumnya, PKS PT Dharmasraya Palma Sejahtera (DPS) telah memutuskan kerja sama menerima TBS dari PT DMP.

BACA JUGA  Usai Hari Raya Idul Fitri DPRD Kabupaten Batang Hari Gelar Paripurna LKPJ TA 2023

“Setelah kami melihat beberapa riwayat dari PT DMP kami berencana akan menghentikan dan menolak buah darinya. Karena takut ikut bermasalah,” jelas Untung Sutrisno salah satu pihak dari PT DPS.

Beberapa sumber menyatakan bahwa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dilarang menerima buah yang bermasalah, seperti Tandan Buah Segar (TBS) hasil pencurian, penjarahan, atau yang tidak berasal dari kebun terverifikasi, berdasarkan edaran dari asosiasi pengusaha (GAPKI) dan aturan pemerintah daerah, untuk mencegah tindakan ilegal dan menjaga tatanan kemitraan.

Dikutip dari laman gapki.id , Wakil Ketua Gapki Kalteng Siswanto secara tegas meminta anggotanya maupun yang belum menjadi anggota yang memiliki pabrik kelapa sawit (PKS) untuk tidak menerima atau membeli tandan buah segar (TBS) yang berasal dari hasil pencurian.

BACA JUGA  Embung Sawah Tidak Berfungsi, Kelompok Tani Terancam Gagal Panen

“Kita pertegas untuk anggota Gapki atau yang belum menjadi anggota yang mempunyai pabrik kelapa sawit untuk membeli TBS hasil pencurian yang tidak jelas atau hasil penjarahan,” ujar Siswanto.

Sementara itu, Kapolres Kotim, AKBP Sarpani menyebutkan bahwa tidak dibenarkan menerima/menampung buah sawit yang berasal dari hasil tindak pidana.

Menurutnya, pembelian buah sawit hasil jarahan bisa di kenakan pasal 480 ke-1 KUHP menyatakan bahwa melakukan perbuatan-perbuatan tertentu, yang diantaranya adalah menjual dan membeli, terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, dikategorikan sebagai kejahatan penadahan. “Kita akan tindak tegas setiap ada laporan dalam pelanggaran hukum. Terkait adanya imbauan dari Gapki itu sudah sesuai aturan,” terangnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Stockpile dan Jetty Ilegal, Seorang Pria Larang Wartawan Ambil Foto di Lokasi
Jurnalis Datangi Polda Jambi Dengan Mulut Dilakban
Pedang Kecil dan Ritel Beras SPHP Menjerit
Hadirnya KTU Tepis Isu PT DMP Kolaps, Pemda dan APH Jangan Tutup Mata
Eks Karyawan Tahan Mobil Pengangkut Sawit PT DMP
Mobil Tangki BBM Industri PT Diandra Kharisma Abadi Diduga Oplos Minyak
Disinyalir Ada Permainan dalam Tender Pemkab Batang Hari Alias Bagi-bagi Kue
Pemkab Batang Hari Bangun Islamic Centre Tidak Transparan Apalagi Yang Lainnya
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 09:04 WIB

Diduga Stockpile dan Jetty Ilegal, Seorang Pria Larang Wartawan Ambil Foto di Lokasi

Kamis, 18 September 2025 - 09:08 WIB

Jurnalis Datangi Polda Jambi Dengan Mulut Dilakban

Rabu, 17 September 2025 - 02:11 WIB

Pedang Kecil dan Ritel Beras SPHP Menjerit

Rabu, 17 September 2025 - 01:41 WIB

Hadirnya KTU Tepis Isu PT DMP Kolaps, Pemda dan APH Jangan Tutup Mata

Rabu, 17 September 2025 - 00:56 WIB

Pabrik Kelapa Sawit PT MSS Diduga Terima Tandan Buah Segar Bermasalah

Minggu, 14 September 2025 - 01:27 WIB

Mobil Tangki BBM Industri PT Diandra Kharisma Abadi Diduga Oplos Minyak

Kamis, 11 September 2025 - 11:55 WIB

Disinyalir Ada Permainan dalam Tender Pemkab Batang Hari Alias Bagi-bagi Kue

Selasa, 2 September 2025 - 23:40 WIB

Pemkab Batang Hari Bangun Islamic Centre Tidak Transparan Apalagi Yang Lainnya

Berita Terbaru

Berita

Jurnalis Datangi Polda Jambi Dengan Mulut Dilakban

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:08 WIB

Screenshot

Berita

Pedang Kecil dan Ritel Beras SPHP Menjerit

Rabu, 17 Sep 2025 - 02:11 WIB