Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Viral mengenai aktivitas Stockpile PT Rifal Bara Energi di Desa Pulau Kecamatan Muara Tembesi, Pemerintah Batang Hari dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan di bidang lingkungan, Selasa (06/01/2026).

Terpantau lokasi kegiatan Stockpile Batu Bara yang sudah beroperasi hampir dua tahun itu tidak memiliki dokumen AMDAL yang menjadi salah satu syarat mutlak dalam perizinan.

BACA JUGA  Ini Harga Batubara Perton

Sehingga kuat dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dokumen AMDAL, secara tata ruang Stockpile sangat dekat dari pemukiman warga. Yang patut dinilai tidak akan terbit perizinan.

Dua tahun PT RBE beroperasi, Pemda Batang Hari diduga tidak menjalankan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

BACA JUGA  Ketua LSM KOMPIHTAL Tantang Inspektorat Batang Hari Terbuka ke Publik

Pasal 112 menyebutkan, Setiap pejabat berwenang yang dengan sengaja tidak melakukan pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap peraturan perundang- undangan dan izin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 dan Pasal 72, yang mengakibatkan terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

BACA JUGA  Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Untuk diketahui, Kabupaten Batang Hari di Lingkup Dinas Lingkungan Hidup memiliki tiga pegawai yang menjabat sebagai PPLH yang memiliki kewenangan besar untuk mengawasi, memantau dan menghentikan pelanggaran lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari belum memberikan tanggapan resmi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Sopi Tangki Biru Putih PT TPE Akui Bawak Minyak Dari Gudang Bebas Melenggang
Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:36 WIB

Sopi Tangki Biru Putih PT TPE Akui Bawak Minyak Dari Gudang Bebas Melenggang

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:01 WIB

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Berita Terbaru

{

Berita

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:01 WIB

Batanghari

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:05 WIB