Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Viral mengenai aktivitas Stockpile PT Rifal Bara Energi di Desa Pulau Kecamatan Muara Tembesi, Pemerintah Batang Hari dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan di bidang lingkungan, Selasa (06/01/2026).

Terpantau lokasi kegiatan Stockpile Batu Bara yang sudah beroperasi hampir dua tahun itu tidak memiliki dokumen AMDAL yang menjadi salah satu syarat mutlak dalam perizinan.

BACA JUGA  LSM GPKJ Minta Polda Jambi Transparan Proses Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Sehingga kuat dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dokumen AMDAL, secara tata ruang Stockpile sangat dekat dari pemukiman warga. Yang patut dinilai tidak akan terbit perizinan.

Dua tahun PT RBE beroperasi, Pemda Batang Hari diduga tidak menjalankan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

BACA JUGA  Wabup Batang Hari Sebut Kinerja Pemda di Tahun 2023 Meningkat

Pasal 112 menyebutkan, Setiap pejabat berwenang yang dengan sengaja tidak melakukan pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap peraturan perundang- undangan dan izin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 dan Pasal 72, yang mengakibatkan terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

BACA JUGA  Viral Oknum Polisi Diduga Sedang Asik Nyabu

Untuk diketahui, Kabupaten Batang Hari di Lingkup Dinas Lingkungan Hidup memiliki tiga pegawai yang menjabat sebagai PPLH yang memiliki kewenangan besar untuk mengawasi, memantau dan menghentikan pelanggaran lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari belum memberikan tanggapan resmi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris
Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ
PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari
Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Berita Terbaru

Batanghari

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB