Perusahaan Tambang Akibatkan Ratusan Pohon Karet Warga Mati Terendam

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Masifnya kegiatan usaha tambang batu bara di Provinsi Jambi khususnya Kabupaten Batang Hari menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari kecelakaan lalu lintas, macetnya jalan umum Ketika angkutan batu bara melintas dan trakhir ada kebijakan pemerintah melarang angkutan batu bara melintasi jalan umum.

Kemudian jalur angkutan batu bara melalui sungai yang juga menimbulkan permasalahan, rusaknya tiang jembatan Muara tembesi dan Jembatan Auduri karena tertabrak ponton yang bermuatan batubara, Minggu (26/05/2024).

Sementara itu di Lokasi Tambang juga tidak terlepas dari beragam permasalahan. Seperti yang terjadi di Kelurahan Durian Luncuk Kecamatan Bathin XXIV Kabupaten Batang Hari, lahan kebun seluas lebih kurang 7 hektar milik warga terendam dan mengakibatkan ratusan pohon karet yang merupakan sumber penghasilan warga, mati terendam.

Ketika ditemui, Agus pemilik lahan menerangkan bahwa kejadian ini sudah lebih setahun.

“Iya, sudah lebih setahun kondisinya seperti ini, lahan kebun kami terendam dan mengakibatkan ratusan pohon karet kami mati.”

Kemudian Agus menjelaskan bahwa lahan ini terendam akibat galian tambang yang posisinya pas di sebelah kebun karet miliknya.

“Air tergenang akibat galian tambang yang ada disebelah kebun, kami sudah berupaya mengingatkan kepada pihak perusahaan, namun tidak ada upaya yang maksimal sehingga air tetap tergenang, ada upaya mereka membuat jalur pembuangan air tapi kondisi pohon karet kami sudah terlanjur mati.”

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, kegiatan tambang ini dilakukan oleh PT. Mesa ArthaTama Sukses (MAS) dan berada dalam IUP PT. Sarwa Sembada Karya Bumi (SSKB). Dan sudah beberapa kali upaya mediasi dilakukan, tapi tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA  Pengurus Daerah Kabupaten Batang Hari Kompak Gotong-royong Persiapan Sunatan Massal HUT IWO ke-10

“Ada mediasi yang dilakukan, akan tetapi malah kami yang dintimidasi dan ditakut-takuti, kami masyarakat lemah tidak kuasa untuk menyelesaikan upaya ini, maka hal ini saya serahkan kepada kuasa hukum (Pengacara), pengacara kami Bernama Jarkasman SH yang beralamat di Kota Jambi,“ jelasnya.

Sementara itu, Jarkasman, S.H., Selaku Pengacara/ Kuasa Hukum Agus Mulyanto, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan Somasi kepada pihak perusahaan, akan tetapi tidak pernah direspon.

Somasi dilayangkan kepada PT. SSKB namun yang membalas dan mengundang mediasi adalah pihak PT. MAS, sebagaimana dicantumkan dalam undangan mediasi tanggal 08 Maret 2024, bahwa pertemuan dilakukan di Kantor PT. SSKB di Kelurahan Durian luncuk.

BACA JUGA  Bupati Buka Batang Hari Expo dan Festival 2023

“Kami sudah melayangkan 2 kali Somasi kepada pihak Perusahaan (PT. SSKB) dan surat tembusannya juga kami sampaikan kepada Kementrian ESDM dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, yang mengundang kami adalah PT MAS dan tempat mediasi mereka yang menentukan, bukan kami tidak mau hadir,” terangnya.

“Karena sebelumnya sudah ada upaya penyelesaian di Kantor PT SSKB durian luncuk, namun klien kami di intimidasi, bukan solusi yang ditemukan malah klien kami ditakut-takuti. Bahkan sampai hari ini, somasi yang kami layangkan kepada PT. SSKB tidak digubris” jelasnya.

Ketika ditanya apa upaya selanjutnya untuk menyelesaikan permasalahan ini, Pengacara Muda ini akan mengambil Langkah hukum lebih lanjut.

“Kami akan buat laporan ke Polda Jambi terkait rusaknya lahan warga tersebut,“ tegasnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan
Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI
Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan
LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba
Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan
Dinas PUTR Tidak Transparan Dalam Pekejaan Proyek Pembangunan Islamic Centre
Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang
Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Informasi Pembangunan Islamic Centre Jambi Berujung di Meja KI

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:50 WIB

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:44 WIB

Mahasiswi Unja Lakukan Penelitian Terhadap Legalitas KSP Manunggal Jaya di Desa Penerokan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Rangkap Jabatan Jadi PPK Kadis PUTR Berpotensi Menyalah Gunakan Wewenang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres ke Mapolsek Muara Tembesi Sekaligus Pemberian Sembako Murah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Ini Rincian Kekurangan Volume Pekerjaan Islamic Centre Batang Hari Tahap I dan Anggaran Lainnya

Berita Terbaru

Batanghari

Samsir Lapor ke Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah Warisan

Rabu, 20 Agu 2025 - 17:46 WIB

Batanghari

LBH MKM Bantu Seorang Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:50 WIB